Dalam Rakornas, Menaker Minta Pengawas Ketenagakerjaan Mengimplementasikan Metode Pengawasan yang Andal

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 12 September 2024 | 10:19 WIB
Dalam Rakornas, Menaker Minta Pengawas Ketenagakerjaan Mengimplementasikan Metode Pengawasan yang Andal
Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2024, yang bertema Akselerasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045, melalui Pengawas Ketenagakerjaan yang Andal, Terpercaya dan Berintegritas, di Jakarta, Rabu (11/9/2024). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sebagai garda terdepan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan dituntut mampu mempercepat reformasi pengawasan ketenagakerjaan ke arah yang lebih maju, dengan cara mengimplementasikan metode-metode pengawasan maupun penyidikan yang andal dan terpercaya.

"Penerapan kode etik pengawas ketenagakerjaan wajib dilakukan dalam menciptakan pengawas ketenagakerjaan yang andal dan memiliki integritas," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Hal ini diungkapkan ketika memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2024, yang bertema Akselerasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045, melalui Pengawas Ketenagakerjaan yang Andal, Terpercaya dan Berintegritas, di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Menaker Ida menuturkan, tanggung jawab untuk mewujudkan pengawasan ketenagakerjaan yang efektif tidak hanya berada di pundak pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan peran aktif pengusaha, pekerja dan masyarakat.

Ia menyebut, pengusaha berkewajiban memastikan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman, peluang untuk berkembang, serta memperoleh kompensasi yang adil. Sedangkan masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, harus terus mendukung terciptanya hubungan industrial harmonis.

"Dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak kita dapat membangun iklim ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan,"ucapnya. Menaker menjabarkan, sebagai gambaran, jumlah pengawas ketenagakerjaan yang ada sampai bulan Juli 2024 adalah sebanyak 1.455 orang, dengan rincian 1.321 merupakan pengawas daerah dan 134 pengawas pusat. Sedangkan untuk jumlah perusahaan sampai dengan Juli 2024 berdasarkan data pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) telah mencapai 1.816.865 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 14.996.044 orang.

"Dari jumlah tersebut, terdapat pelanggaran norma ketenagakerjaan per triwulan I tahun 2024 sebesar 4.872 perusahaan, dan pelanggaran-pelanggaran itu telah ditindaklanjuti baik berupa tindakan persuasif, represif non yustisia maupun represif yustisia," ujarnya.

Ida Fauziyah mengharapkan, ke depan pengawas ketenagakerjaan mampu memberikan stigma positif kepada masyarakat, serta mampu menjadi figur penegak hukum yang bersinergi dengan pemangku kepentingan. "Sudah saatnya pengawas ketenagakerjaan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi di Indonesia," katanya. Di tempat yang sama, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan untuk mencapai kesamaan pandang dan penguatan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan.

"Dengan akselerasi reformasi pengawasan ketenagakerjaan, kita bangun sistem pengawasan yang terpercaya agar terwujud lingkungan kerja yang aman, sejahtera, serta berkeadilan," ungkapnya.

Pada Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan ini juga diberikan apresiasi terhadap satuan kerja, personil, dan para mitra dalam bidang pengawasan ketenagakerjaan, yang meliputi, Satker berprestasi dalam penegakan hukum ketenagakerjaan; Penyidik PNS berprestasi dalam penegakan hukum ketenagakerjaan; dan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan yang berperan dalam penerapan fitur Norma 100.

Selain itu, perusahaan yang mencapai kepatuhan tinggi dalam fitur Norma 100; Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Jabatan Penguji K3 yang berkinerja tinggi; Perhimpunan/Asosiasi Lembaga K3 selaku mitra pembinaan dan pengujian K3; Perusahaan terbaik dalam penerapan program edukasi dan penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja; Perusahaan jasa K3 bidang fabrikasi terpatuh dalam pemenuhan K3 dan produknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenaker Resmi Tutup Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional IX 2024

Wamenaker Resmi Tutup Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional IX 2024

News | Minggu, 08 September 2024 | 11:15 WIB

Gelar Business Matching, Kerja Sama Kemnaker dan Pemerintah Prefektur Miyagi Jepang Terus Berlanjut

Gelar Business Matching, Kerja Sama Kemnaker dan Pemerintah Prefektur Miyagi Jepang Terus Berlanjut

Bisnis | Jum'at, 06 September 2024 | 20:41 WIB

Kolaborasi Indonesia-Jepang Makin Penting, Menaker: Kunci Memperkuat Posisi Kedua Negara

Kolaborasi Indonesia-Jepang Makin Penting, Menaker: Kunci Memperkuat Posisi Kedua Negara

Bisnis | Jum'at, 06 September 2024 | 09:36 WIB

Kesempatan Makin Terbuka Luas, Sekjen Kemnaker Bertemu Wali Kota Hokota Bahas Peluang Kerja di Jepang

Kesempatan Makin Terbuka Luas, Sekjen Kemnaker Bertemu Wali Kota Hokota Bahas Peluang Kerja di Jepang

Bisnis | Rabu, 04 September 2024 | 12:45 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan APINDO Perkuat Sistem Ketenagakerjaan

Kolaborasi Pemerintah dan APINDO Perkuat Sistem Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 16:30 WIB

Kecelakaan Kerja Tinggi, Penerapan K3 Perlu Ditingkatkan

Kecelakaan Kerja Tinggi, Penerapan K3 Perlu Ditingkatkan

Bisnis | Selasa, 03 September 2024 | 14:02 WIB

Terkini

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB