“Pada dasarnya, kebijakan dan regulasi yang ada sudah banyak yang mendukung pergerakan menuju kawasan industri yang lebih hijau. Contohnya adalah PP 20 Tahun 2023 yang menganjurkan kawasan industri untuk bergerak lebih ramah lingkungan. Namun, masih banyak peraturan yang perlu diselaraskan satu sama lain, tidak terbatas pada peraturan terkait transisi energi, pengelolaan sampah dan limbah, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, investasi dan pendanaan hijau, serta peraturan lainnya yang dapat mendukung pergerakan ke kawasan industri yang lebih hijau,” tutup Regi.
Hadiri FGD dengan Pemerintah, Jababeka Cerita Tantangan dan Progres Dekarbonisasi
Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 18 September 2024 | 12:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jababeka Bersama Tenant Capai Target Penanaman 50.000 Bibit Mangrove
19 Agustus 2024 | 12:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:14 WIB
Bisnis | 17:46 WIB
Bisnis | 15:49 WIB
Bisnis | 14:33 WIB
Bisnis | 14:16 WIB
Bisnis | 13:53 WIB
Bisnis | 13:49 WIB