Jasa Raharja Dorong Seluruh Perusahaan Angkutan Sewa Khusus Berikan Kepastian Jaminan Perlindungan terhadap Penumpang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 18 September 2024 | 22:06 WIB
Jasa Raharja Dorong Seluruh Perusahaan Angkutan Sewa Khusus Berikan Kepastian Jaminan Perlindungan terhadap Penumpang
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono

Suara.com - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mendorong seluruh perusahaan penyedia jasa Angkutan Sewa Khusus (ASK), atau taksi online, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait jaminan pelindungan kecelakaan.

Rivan menyampaikan, bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, telah mengatur mengenai jaminan pertanggungan untuk alat angkutan umum, yang juga mencakup Angkutan Sewa Khusus.

“Dimana, setiap penumpang angkutan umum wajib membayar Iuran Wajib (IW) sebagai bagian dari biaya perjalanan mereka,” ujarnya ditulis Rabu (18/9/2024).

Dalam konteks ini, perusahaan ASK memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan Iuran Wajib tersebut kepada Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan amanah dan tanggung jawab atas perlindungan dasar terhadap kasus kecelakaan.

Namun dalam pelaksanaannya, kata Rivan, proses pembayaran Iuran Wajib ASK tidak selalu berjalan langsung antara penumpang dan Jasa Raharja.

Hal itu, karena sistem pembayaran sebagian besar dilakukan penumpang melalui aplikasi. Maka dari itu, aplikator memiliki peran penting sebagai perantara dalam penerimaan dan penyetoran Iuran Wajib, terutama dalam transaksi non-tunai.

“Saat ini, aplikator seperti Gojek dan Maxim dengan itikad baik bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memastikan Iuran Wajib yang dibayarkan penumpang disetorkan dengan benar,” tambahnya.

Sayangnya, belum seluruhnya perusahaan jasa angkutan umum daring yang ada di Indonesia telah melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja.

Ketiadaan kerja sama ini mengakibatkan ketidakpastian jaminan pertanggungan bagi penumpang Angkutan Sewa Khusus yang menggunakan layanan aplikasi ini. Meskipun di beberapa daerah, koperasi pengusaha Angkutan Sewa Khusus telah memenuhi kewajibannya dalam menyetorkan Iuran Wajib.

Baca Juga: Begini Cara Jasa Raharja Ciptakan Iklim Bisnis yang Sehat

Rivan menyampaikan bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi kerja sama pengutipan Angkutan Sewa Khusus online dengan Jasa Raharja.

Pertama, masih adaanya kebingungan tentang penerapan tarif asuransi diterapkan pada Angkutan Sewa Khusus online, terutama premi yang harus dibayarkan perusahaan penyedia layanan dan pengemudi via koperasi yang berbadan hukum.

“Banyak pemilik kendaraan ASK merasa terbebani dengan adanya pengutipan ganda antara koperasi dan Jasa Raharja,” ucapnya.

Kedua, tidak semua platform Angkutan Sewa Khusus online memiliki sistem yang terintegrasi baik dengan Jasa Raharja untuk pengutipan dan klaim asuransi. Hal tersebut menyebabkan ketidakefisienan dan kesulitan dalam pengurusan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Dalam mengatasi kendala-kendala ini, tentu dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan penyedia layanan Angkutan Sewa Khusus online, dan Jasa Raharja untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mudah diakses oleh semua pihak,” imbuh Rivan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI