Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% Akan Dibahas oleh Kabinet Baru

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 25 September 2024 | 19:52 WIB
Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% Akan Dibahas oleh Kabinet Baru
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024). (Dok: Istimewa)

Suara.com - Menjelang tahun 2025, pemerintah kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan penting terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono mengatakan, kenaikan tarif PPN akan dipastikan oleh pemerintah setelah kabinet baru terbentuk.

"Terkait PPN, berilah Pak Prabowo menjadi presiden dulu yah, ini kan hal-hal yang berkaitan dengan keputusan presiden dan kabinetnya," tutur Thomas dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).

Menurut Thomas, Prabowo sudah mengetahui tarif PPN akan naik tahun depan. Pria yang akrab disapa Tommy itu meminta agar masyarakat menunggu kepastiannya.

"Yang penting buat bapak Presiden terpilih ini sudah terinformasi mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinet yang terbentuk," imbuhnya.

Dampak Kenaikan PPN

Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, PPN adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).

Saat ini, tarif PPN di Indonesia adalah 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 lalu. Informasi ini tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 29 Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Kenaikan sebesar 1%, meskipun terlihat kecil terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kebijakan menaikan PPN sebesar 1%, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik.

Terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UKM) kenaikan PPN memberikan dampak signifikan. Pasalnya, kenaikan PPN ini bisa jadi akan meningkatkan biaya produksi bagi pelaku UKM, yang pada akhirnya menekan profitabilitas dan menurunkan daya saing mereka. Tentu, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, beban tambahan ini bisa memperlambat pemulihan bisnis, khususnya bagi sektor yang masih berjuang akibat dampak pandemi.

Kenaikan PPN juga akan berdampak negatif pada iklim investasi. Dengan meningkatnya biaya operasional, terutama di sektor-sektor padat karya seperti manufaktur dan ritel, daya tarik investasi dapat menurun. Pelaku usaha akan menghadapi tantangan lebih besar dalam menjaga efisiensi dan daya saing di tengah biaya yang semakin meningkat, yang berpotensi membuat investor lebih berhati-hati dalam menanamkan modal mereka, terutama di sektor-sektor yang rentan terhadap kenaikan biaya.

Kenaikan PPN juga akan memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan. Dengan kata lain, kenaikan PPN akan meningkatkan pengeluaran masyarakat karena kenaikan PPN akan turut mengerek harga-harga kebutuhan masyarakat.

Data dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menunjukkan bahwa inflasi pada September 2022 mencapai 5,95% year-on-year (yoy), meningkat drastis dari 1,17% pada September 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran IKN 2025 Bisa Bertambah Tergantung Diskresi Prabowo

Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran IKN 2025 Bisa Bertambah Tergantung Diskresi Prabowo

Bisnis | Rabu, 25 September 2024 | 18:41 WIB

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 15:50 WIB

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 09:15 WIB

PPN Naik 12 Persen per 2025, Menparekraf Pastikan Harga Tiket Pesawat Domestik Tetap Bisa Turun

PPN Naik 12 Persen per 2025, Menparekraf Pastikan Harga Tiket Pesawat Domestik Tetap Bisa Turun

News | Kamis, 19 September 2024 | 21:43 WIB

Produsen Tepung Terigu Soroti Pungutan PPN Saat Impor Gandum

Produsen Tepung Terigu Soroti Pungutan PPN Saat Impor Gandum

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 14:58 WIB

Insentif Pajak Pembelian Rumah Diperpanjang, Milenial dan Gen Z Merapat!

Insentif Pajak Pembelian Rumah Diperpanjang, Milenial dan Gen Z Merapat!

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 12:17 WIB

Terkini

Amankan BBM, Bahlil: RI Tak Pilih-Pilih Pasokan

Amankan BBM, Bahlil: RI Tak Pilih-Pilih Pasokan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 13:49 WIB

Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900

Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:39 WIB

Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!

Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:34 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:02 WIB

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:49 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:10 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB