Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% Akan Dibahas oleh Kabinet Baru

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 25 September 2024 | 19:52 WIB
Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% Akan Dibahas oleh Kabinet Baru
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024). (Dok: Istimewa)

Suara.com - Menjelang tahun 2025, pemerintah kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan penting terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono mengatakan, kenaikan tarif PPN akan dipastikan oleh pemerintah setelah kabinet baru terbentuk.

"Terkait PPN, berilah Pak Prabowo menjadi presiden dulu yah, ini kan hal-hal yang berkaitan dengan keputusan presiden dan kabinetnya," tutur Thomas dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).

Menurut Thomas, Prabowo sudah mengetahui tarif PPN akan naik tahun depan. Pria yang akrab disapa Tommy itu meminta agar masyarakat menunggu kepastiannya.

"Yang penting buat bapak Presiden terpilih ini sudah terinformasi mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinet yang terbentuk," imbuhnya.

Dampak Kenaikan PPN

Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, PPN adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).

Saat ini, tarif PPN di Indonesia adalah 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 lalu. Informasi ini tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 29 Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Kenaikan sebesar 1%, meskipun terlihat kecil terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kebijakan menaikan PPN sebesar 1%, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik.

Terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UKM) kenaikan PPN memberikan dampak signifikan. Pasalnya, kenaikan PPN ini bisa jadi akan meningkatkan biaya produksi bagi pelaku UKM, yang pada akhirnya menekan profitabilitas dan menurunkan daya saing mereka. Tentu, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, beban tambahan ini bisa memperlambat pemulihan bisnis, khususnya bagi sektor yang masih berjuang akibat dampak pandemi.

Kenaikan PPN juga akan berdampak negatif pada iklim investasi. Dengan meningkatnya biaya operasional, terutama di sektor-sektor padat karya seperti manufaktur dan ritel, daya tarik investasi dapat menurun. Pelaku usaha akan menghadapi tantangan lebih besar dalam menjaga efisiensi dan daya saing di tengah biaya yang semakin meningkat, yang berpotensi membuat investor lebih berhati-hati dalam menanamkan modal mereka, terutama di sektor-sektor yang rentan terhadap kenaikan biaya.

Kenaikan PPN juga akan memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan. Dengan kata lain, kenaikan PPN akan meningkatkan pengeluaran masyarakat karena kenaikan PPN akan turut mengerek harga-harga kebutuhan masyarakat.

Data dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menunjukkan bahwa inflasi pada September 2022 mencapai 5,95% year-on-year (yoy), meningkat drastis dari 1,17% pada September 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran IKN 2025 Bisa Bertambah Tergantung Diskresi Prabowo

Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran IKN 2025 Bisa Bertambah Tergantung Diskresi Prabowo

Bisnis | Rabu, 25 September 2024 | 18:41 WIB

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 15:50 WIB

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 09:15 WIB

PPN Naik 12 Persen per 2025, Menparekraf Pastikan Harga Tiket Pesawat Domestik Tetap Bisa Turun

PPN Naik 12 Persen per 2025, Menparekraf Pastikan Harga Tiket Pesawat Domestik Tetap Bisa Turun

News | Kamis, 19 September 2024 | 21:43 WIB

Produsen Tepung Terigu Soroti Pungutan PPN Saat Impor Gandum

Produsen Tepung Terigu Soroti Pungutan PPN Saat Impor Gandum

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 14:58 WIB

Insentif Pajak Pembelian Rumah Diperpanjang, Milenial dan Gen Z Merapat!

Insentif Pajak Pembelian Rumah Diperpanjang, Milenial dan Gen Z Merapat!

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 12:17 WIB

Terkini

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:10 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:01 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:39 WIB

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:35 WIB

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:28 WIB

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:16 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB