7 Program Quick Win Prabowo Telan APBN hingga Rp121 Triliun

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 26 September 2024 | 10:07 WIB
7 Program Quick Win Prabowo Telan APBN hingga Rp121 Triliun
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Wahyu Utomo dalam Media Gathering APBN 2025 yang digelar di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024). (Dok: Istimewa)

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memasukan tujuh program prioritas atau quick win presiden terpilih, Prabowo Subianto ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Tujuh program prioritas unggulan Prabowo Subianto itu menelan anggaran hingga Rp121 triliun.

Alokasi ini tersebar di beberapa kementerian atau lembaga (K/L). Rinciannya program makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 triliun, pembangunan RS lengkap berkualitas di daerah sebesar Rp1,8 triliun, penuntasan TBC (tuberkulosis) sebesar Rp8 triliun. Kemudian renovasi sekolah sekolah sebesar Rp20 triliun, pembangunan sekolah unggulan terintegrasi sebesar Rp2 triliun, terakhir lumbung pangan nasional, daerah dan desa sebesar Rp15 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Wahyu Utomo membenarkan bahwa anggaran quick win Presiden terpilih, Prabowo Subianto naik Rp8 triliun dari Rp113 triliun menjadi Rp121 triliun. Menurutnya, kenaikan ini karena ada penambahan program penangan TBC.

"Ya (anggarannya naik) karena memang itu perkembangan terkini. Pembahasan di Panja B waktu itu ada aspirasi untuk pengentasan TBC. Nilainya mencapai Rp8 triliun," tutur Wahyu Utomo dalam Media Gathering APBN 2025 yang digelar di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).

Tambahan program tersebut memanfaatkan anggaran cadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Maka demikian, postur besar belanja K/L tak mengalami perubahan.

Lebih jauh Wahyu mengatakan, APBN 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan. Sehingga fleksibilitas penganggaran melalui ruang diskresi menjadi salah satu aspek penting, sebab saat penyusunannya masih terdapat beberapa kelembagaan yang belum sepenuhnya terbentuk. Namun demikian, Wahyu menekankan ruang-ruang fleksibilitas ini tetap harus dijalankan dengan mengacu pada payung hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, fleksibilitas tercantum dalam Undang-Undang APBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% Akan Dibahas oleh Kabinet Baru

Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% Akan Dibahas oleh Kabinet Baru

Bisnis | Rabu, 25 September 2024 | 19:52 WIB

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 15:50 WIB

Alasan Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kuartal III Tumbuh Diatas 5 Persen

Alasan Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kuartal III Tumbuh Diatas 5 Persen

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 10:51 WIB

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 09:15 WIB

Buka Rapimnas Gemira, Muzani: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Bukan Main-main

Buka Rapimnas Gemira, Muzani: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Bukan Main-main

News | Sabtu, 21 September 2024 | 16:22 WIB

Prabowo Mau Nambah Utang Baru Rp 775 Triliun di 2025

Prabowo Mau Nambah Utang Baru Rp 775 Triliun di 2025

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Pemprov DKI Kaji TransJakarta Laut, DPRD: Jangan Cuma Jadi Etalase

Pemprov DKI Kaji TransJakarta Laut, DPRD: Jangan Cuma Jadi Etalase

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:29 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Malang | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:30 WIB

×