"Persoalan seperti ini pasti akan kembali terulang kalau tidak ada badan khusus yang mengatur dan bertanggung jawab dalam mengatasi persoalan tersebut," beber dia.
Dengan adanya BLN, Akbar menyebut ada satu lembaga khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengintegrasikan regulasi dari berbagai kementerian. Hal ini akan menjadi sebuah batu loncatan bagi sektor logistik nasional.
"Para pelaku usaha logistik pasti akan mendukung karena operasional bisnis akan lebih efektif dan dampaknya bagi ekonomi kita secara keseluruhan," pungkas Akbar.