Dugan Dana Korupsi Timah Mengalir ke Adik Sandra Dewi, Upaya Pencucian Uang Harvey Moeis?

M Nurhadi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44 WIB
Dugan Dana Korupsi Timah Mengalir ke Adik Sandra Dewi, Upaya Pencucian Uang Harvey Moeis?
Jaksa Penuntut Umum (KPK) menghadirkan lima saksi dalam sidang pembuktian kasus dugaan dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kartika Dewi, adik dari Sandra Dewi, mengungkapkan bahwa ia pernah menerima hadiah Natal berupa uang sebesar Rp200 juta dari Harvey Moeis, kakak iparnya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah.

Kartika menjelaskan bahwa uang tersebut diterimanya pada 13 Desember 2022, namun ia tidak mengetahui asal usul uang tersebut.

Kartika menegaskan bahwa pemberian tersebut bukanlah hadiah Natal yang rutin, melainkan hanya terjadi sekali. Sebelumnya, ia tidak pernah menerima uang sebesar itu dari Harvey. Selain Kartika, Mira Moeis, adik Harvey, juga mengaku menerima hadiah Natal berupa uang Rp200 juta dari Harvey pada tahun yang sama, dan ia juga tidak menanyakan asal uang tersebut.

"Bukan hadiah Natal rutin, hanya sekali saja waktu itu diberikan," ujar Kartika, yang menjadi saksi dalam kasus terkait, pada Kamis (10/10/2024).

Dikutip dari Antara, Harvey Moeis didakwa terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aliran dana korupsi timah, dengan cara mentransfer uang tersebut kepada Kartika dan Mira. Kedua saksi ini memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah selama periode 2015-2022.

Kasus ini melibatkan Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta sebagai Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa. Harvey didakwa menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dari dana yang diterima. Harvey dan Suparta menghadapi ancaman pidana sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus ini, namun karena terlibat dan mengetahui serta menyetujui tindakan korupsi tersebut, ia didakwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap di Sidang, Adik dan Ipar Sandra Dewi Dapat Hadiah Natal Uang Rp 200 Juta dari Harvey Moeis

Terungkap di Sidang, Adik dan Ipar Sandra Dewi Dapat Hadiah Natal Uang Rp 200 Juta dari Harvey Moeis

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:25 WIB

Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI

Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:54 WIB

Klaim Tak Pernah Pakai Uang dari Harvey untuk Kebutuhan Pribadi, Sandra Dewi: Saya Punya Penghasilan yang Cukup

Klaim Tak Pernah Pakai Uang dari Harvey untuk Kebutuhan Pribadi, Sandra Dewi: Saya Punya Penghasilan yang Cukup

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:29 WIB

Terkini

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 07:28 WIB

Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest  di Solo Tetap Digelar

Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest di Solo Tetap Digelar

Surakarta | Rabu, 04 November 2026 | 07:26 WIB

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 07:23 WIB

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:20 WIB

×