Terancam PHK Massal, Buruh Rokok Desak Pemerintan Cabut Aturan Kontroversial

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 19:12 WIB
Terancam PHK Massal, Buruh Rokok Desak Pemerintan Cabut Aturan Kontroversial
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terima kasih untuk teman-teman, sesuai kesepakatan bersama. kami sangat menerima aspirasi dan akan melibatkan bapak ibu dalam penyusunan RPMK yang mana yang terdampak adalah buruh ya pak. Kita akan bersama-sama menyusun, ini bukan janji tapi ini akan kita laksanakan," imbuh dia.

Dari hasil pertemuan tersebut, Sudarto mengatakan bahwa terkait dengan aturan kemasan rokok polos tanpa merek merupakan aturan yang dibuat untuk melihat reaksi publik maupun industri rokok itu sendiri. Terkait dengan zonasi larangan penjualan dan iklan rokok nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut.

"Tadi soal kemasan polos sudah nggak, mereka udah bilang nggak kok pak, kita juga mikir lah pak, itu kan cek ombak katanya. Nah itu kebiasaan, jadinya ngaku tadi. Ada beberapa yang juga diakui seperti larangan zonasi penjualan produk tembakau dengan radius 200 meter itu nanti lah katanya kita bicarakan. yang penting adalah kita akan dilibatkan," pungkas Sudarto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI