Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

WSBP Raih Kontrak Rp 117 Miliar untuk Proyek Konstruksi UNIPI PERSIS Bandung

Iwan Supriyatna

Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:36 WIB
WSBP Raih Kontrak Rp 117 Miliar untuk Proyek Konstruksi UNIPI PERSIS Bandung
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memenangkan kontrak senilai Rp117 miliar dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memenangkan kontrak senilai Rp117 miliar dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan Universitas Persatuan Islam (UNIPI) PERSIS Bandung.

Dalam keterangannya hari ini di Bandung, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menyatakan komitmen perusahaan untuk memberikan proyek berkualitas tinggi tepat waktu dan sesuai anggaran.

"Kami selaku penyedia jasa konstruksi pembangunan proyek ini akan berkomitmen penuh dalam memastikan pekerjaan dijalankan dengan tepat waktu, sesuai dengan anggaran yang diberikan, serta dapat menghasilkan bangunan dengan mutu terbaik," ujar Fandy Dewanto ditulis Selasa (15/10/2024).

WSBP secara komprehensif akan mengawasi berbagai aspek proyek, termasuk pekerjaan struktur, arsitektur, hingga infrastruktur proyek konstruksi yang berlokasi di Desa Margaasih, Kabupaten Bandung tersebut.

Kemampuan WSBP untuk memberikan solusi satu atap untuk proyek konstruksi merupakan faktor kunci dalam mengamankan kontrak ini.

Pendekatan inovatif perusahaan dan komitmen terhadap kepuasan pelanggan telah memungkinkannya menjadi mitra terpercaya dalam industri konstruksi Indonesia.

Proyek UNIPI PERSIS diharapkan dapat meningkatkan fasilitas universitas secara signifikan, menyediakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi mahasiswa. Proyek ini juga dipandang sebagai dorongan bagi perekonomian lokal dan bukti kontribusi WSBP terhadap pembangunan infrastruktur Indonesia.

Adapun proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun atau 365 hari kalender. Lingkup pekerjaan meliputi berbagai aspek konstruksi, mulai dari persiapan hingga penyelesaian akhir. Penggunaan kontrak harga satuan dan masa pemeliharaan selama satu tahun menunjukkan komitmen untuk menghasilkan bangunan berkualitas tinggi.

Untuk rincian bangunan di UNIPI PERSIS Bandung sendiri dibagi menjadi empat, di antaranya adalah bangunan A dan B dengan luas area 3.744 meter persegi yang digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar, area plaza dan pedestrian dengan luas 1.918 meter persegi yang digunakan untuk jalan setapak, area parkir dan jalan dengan luas 2.141 meter persegi, serta area taman seluas 3.413 meter persegi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NKB WSBP Tembus Rp 1,73 Triliun per September 2024

NKB WSBP Tembus Rp 1,73 Triliun per September 2024

Bisnis | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 22:23 WIB

Di Bawah Kendali Erick Thohir, Ini Daftar Emiten BUMN yang Paling Berdarah-darah di 2023

Di Bawah Kendali Erick Thohir, Ini Daftar Emiten BUMN yang Paling Berdarah-darah di 2023

Bisnis | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:54 WIB

WSBP Selesaikan Suplai Proyek Smelter Amman Mineral di Sumbawa

WSBP Selesaikan Suplai Proyek Smelter Amman Mineral di Sumbawa

Bisnis | Rabu, 14 Februari 2024 | 15:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×