Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:19 WIB
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani
Presiden Prabowo Subianto bersiap memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program pemutihan utang bagi 6 juta pelaku UMKM dan petani. Kebijakan ini ditujukan untuk menghapuskan tunggakan utang yang selama ini menjadi beban bagi mereka.

Nantinya Prabowo bakal menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung Prabowo.

"Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan," ungkap Hashim dikutip Kamis (24/10/2024).

Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha dapat kembali bangkit dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Hashim menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib para pelaku UMKM dan petani yang selama ini kesulitan mengakses permodalan.

Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan akses kredit yang lebih mudah di masa mendatang.

"Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjem lagi dari perbankan, setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta," ungkapnya.

Menurut Hashim, ternyata semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.

Baca Juga: Deretan Aktivis Ini Dulu Kritis Dan Bersuara Lantang, Kini Bergabung Dengan Kabinet Prabowo

"Dan waktu tim perbankan dipanggil, ada tim ekonomi (kami tanya), ini merusak atau tidak perbankan Indonesia? Terus akhirnya disebut tidak, karena sudah dihapus-bukukan. Enggak ada lagi. Tapi hak tagih tetap, maka 5-6 juta ini harus terpaksa ke pinjol sama renternir," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI