Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Emiten Udang Kaesang Pangarep Nunggak Gaji 4 Bulan, Para Pegawai Kini Terlilit Utang

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:49 WIB
Emiten Udang Kaesang Pangarep Nunggak Gaji 4 Bulan, Para Pegawai Kini Terlilit Utang
Ilustrasi. Emiten pengolah dan pengekspor udang yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) tengah menghadapi kesulitan ekonomi yang cukup berat.

Suara.com - Emiten pengolah dan pengekspor udang yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) tengah menghadapi kesulitan ekonomi yang cukup berat, karena menunggak gaji para pekerjanya.

Akibat tunggakan gaji selama 4 bulan itu, mereka terpaksa menumpuk utang hingga jutaan rupiah.

Fitriani, salah satu karyawan, mengungkapkan bahwa dirinya kini memiliki utang sebesar Rp 5 juta lebih.

Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membayar kos dan mengirimkan uang untuk keluarga di kampung halaman.

"Saya sudah berusaha mencari pinjaman ke mana-mana karena tidak ada pemasukan lain. Situasi ini sangat memberatkan," ujar Fitriani dikutip Kamis (24/10/2024).

Para karyawan berharap perusahaan segera membayar gaji yang tertunggak agar mereka dapat melunasi utang dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kini para karyawan menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja segera dipenuhi.
Para karyawan berharap pihak perusahaan dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi seluruh pekerja.

Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tunggakan gaji tersebut. Para karyawan berharap pihak berwenang dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Asal tahu saja PMMP saja baru mencatatkan kerugian yang cukup besar pada kuartal II 2024 hingga Rp210 miliar, anjloknya penjualan udang menjadi biang keroknya.

Kaesang memiliki saham PMMP melalui PT Harapan Bangsa Kita atau GK Hebat sebanyak 8% saham. Kaesang mulai masuk ke investasi di PMMP sejak November 2021 lalu.

Pada kuartal II 2024 PPMP harus membukukan kerugian per Juni 2024 sebesar US$12,84 juta atau setara dengan Rp210,23 miliar (Rp16.370/US$1 per 28 Juni 2024), dibandingkan per Juni 2023 yang masih membukukan laba bersih sebesar US$3 juta atau setara dengan Rp49,19 miliar.

Kerugian disebabkan oleh anjloknya penjualan perseroan per Juni 2024 sebesar 40,18% menjadi US$59,9 juta atau setara dengan Rp980,64 miliar, dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$100,14 juta atau setara dengan Rp1,64 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Kaesang Pecah, Hujatan Netizen ke Anaknya Jadi Pukulan Berat

Tangis Kaesang Pecah, Hujatan Netizen ke Anaknya Jadi Pukulan Berat

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:26 WIB

Terbongkar! Segini Gaji Kepala Badan di Kabinet Merah Putih, Bikin Melongo?

Terbongkar! Segini Gaji Kepala Badan di Kabinet Merah Putih, Bikin Melongo?

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:17 WIB

Rentan Eksploitasi, Pekerja Magang Bukan Tenaga Cuma-Cuma

Rentan Eksploitasi, Pekerja Magang Bukan Tenaga Cuma-Cuma

Your Say | Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:30 WIB

Terkini

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:25 WIB

Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS

Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:10 WIB

Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta

Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:39 WIB

Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang

Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:38 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:20 WIB

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:05 WIB

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB