Pemerintah Diminta Tak Beri Dana Talangan untuk Sritex, Pakar Ungkap Risikonya

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:03 WIB
Pemerintah Diminta Tak Beri Dana Talangan untuk Sritex, Pakar Ungkap Risikonya
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww

Menaker menyatakan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk mencegah PHK terhadap karyawan Sritex. Pemerintah yakin bahwa PHK tidak akan terjadi karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Niaga Semarang akan diambil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI