Suara.com - Dalam upaya memperluas jangkauan dan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
Salah satunya di bidang Pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan menjalin sinergi dan kolaborasi bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melalui pemanfaatan Tri Dharma dalam peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut secara resmi dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Gedung Student Dormitory UMY, Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto dan Wakil Rektor UMY Dyah Mutiarin
Dalam sambutannya, Eko Nugriyanto menekankan pentingnya peningkatan literasi jaminan sosial sejak dini mulai dari jenjang pendidikan.
"Manfaat perlindungan jaminan sosial ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat, namun memang literasi dan awareness masyarakat tentang jaminan sosial ini masih rendah. Hal ini yang menjadi dorongan bagi kami untuk memperbanyak sinergi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga,"ujarnya.
Kerja sama dengan UMY mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UMY sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menjangkau langsung ke lapisan masyarakat, termasuk pada ekossistem UMY itu sendiri seperti pelaku usaha UMKM maupun Mahasiswa KKN.
Sementara itu, dari Perhepi juga memperkuat atensi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di komunitas petani binaan Perhepi.
Dalam kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kolaborasi dengan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) terkait perluasan kepesertaan kepada pekerja di sektor pertanian. Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah dengan Sekretaris Jenderal Perhepi Feryanto.
"Kita berharap bahwa MoU yang kita lakukan dengan UMY dan Perhepi ini bukan hanya pada tataran administrasi, tapi betul-betul nanti bisa menjadi program-program yang efektif, nyata, sehingga bisa mendorong universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditargetkan mencapai 99,5 persen di tahun 2045,"imbuh Eko.
Baca Juga: Komisi IX DPR: Penguatan Jaminan Pensiun Butuh Pembaruan Regulasi dan Dukungan Lintas Sektor
Sementara itu Wakil Rektor UMY Dyah Mutiarin turut menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kolaboratif ini. Ia menekankan pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para petani.
"Dengan adanya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini juga sangat penting agar para petani juga mendapatkan perlindungan dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Dyah.
Sebagai wujud konkret dari kedua kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan kepada lebih dari 800 pengurus dan anggota Perhepi serta 100 petani binaan UMY. Selain itu, turut diserahkan santunan jaminan sosial senilai total Rp182 juta kepada ahli waris petani dan karyawan UMY yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem pertanian yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkeadilan sosial. Kedepan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus menggandeng berbagai pihak untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia," pungkas Eko.***