Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Drama Bank Danamon vs BNI dalam Sengketa Penyitaan Aset PCI

Tim Liputan Bisnis | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:33 WIB
Drama Bank Danamon vs BNI dalam Sengketa Penyitaan Aset PCI
Ilustrasi hukum (Unsplash/Tingey Injury Law Firm)

Suara.com - Kasus sengketa antara Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Danamon terkait sita eksekusi aset milik PT Power Clutch Indonesia (PCI) mencapai titik damai setelah melalui berbagai tahapan hukum.

Sengketa ini bermula dari permintaan Bank Danamon pada tahun 2022 untuk melakukan sita eksekusi terhadap jaminan kredit PCI yang disimpan di BNI. Jaminan tersebut telah diikat dengan Hak Tanggungan oleh BNI sejak 2011. Sita eksekusi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1041/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.

Dalam gugatannya, BNI berusaha mempertahankan hak atas jaminan kredit PCI dengan alasan bahwa pengikatan jaminan yang dilakukan sejak 2011 memberikan kedudukan prioritas bagi BNI terhadap aset tersebut.

Kronologi sengketa tanah BNI vs Danamon ini bermula lantaran adanya peletakan sita eksekusi yang diajukan oleh Bank Danamon pada tahun 2022 terhadap jaminan kredit debitur, yakni PT Power Clutch Indonesia di BNI yang telah diikat secara dengan Hak Tanggungan sejak tahun 2011.

Padahal, merujuk pada JDIH Kemenkeu, Hak Tanggungan adalah hak jaminan atas tanah untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditur-kreditur lain.

Jika debitur cidera janji, kreditor pemegang Hak Tanggungan berhak menjual melalui pelelangan umum tanah yang dijadikan jaminan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan, dengan hak mendahulu daripada kreditor-kreditor yang -lain. Kedudukan diutamakan tersebut sudah barang tentu tidak mengurangi preferensi piutang-piutang Negara menurut ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.

Gugatan diajukan oleh BNI untuk menjunjung prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Alasan lainnya, BNI ingin mempertahankan hak atas jaminan debitur bank pelat merah tersebut. Kabar terakhir menyebutkan, baik BNI maupun Danamon telah melakukan diskusi untuk menemukan penyelesaian atas kasus ini. 

MA juga menyatakan sah atas jaminan tanah yang diberikan oleh Power Clutch. Dengan penjamin atas nama Direktur Utama Handy Cahyadi. Ada dua bidang tanah masing-masing seluas 1.560 m2 dan 584 m2 yang terletak di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Perselisihan antara Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Danamon terkait eksekusi jaminan kredit PT Power Clutch Indonesia (PCI) membuka pertanyaan tentang praktik tata kelola dan kredibilitas institusi keuangan dalam menyelesaikan konflik aset.

Kasus ini bermula dari langkah yang meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan sita eksekusi terhadap .

Munculnya permintaan eksekusi Bank Danamon terhadap jaminan yang dimiliki BNI atas aset PCI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan sejak 2011 menciptakan kesan bahwa koordinasi dan transparansi antar bank dalam penanganan kredit bermasalah masih sangat lemah.

Bagi publik, kasus ini seolah mengindikasikan bahwa proses hukum dan etika bisnis belum menjadi prioritas utama dalam penyelesaian sengketa komersial oleh bank besar. Dalam pernyataannya, BNI mengungkapkan bahwa mereka telah mengamankan hak jaminan kredit secara sah. Namun, dengan adanya tuntutan Bank Danamon, kredibilitas kedua bank dipertanyakan terkait pengelolaan aset yang melibatkan nilai kepercayaan nasabah.

Sementara itu, diskusi damai yang ditempuh kedua belah pihak akhirnya menutup kasus ini, tetapi tetap menyisakan kekhawatiran publik terkait integritas perbankan Indonesia.

Bagi masyarakat, konflik antara dua bank besar ini memperlihatkan bahwa penyelesaian damai bukanlah jawaban mutlak atas kelemahan sistem koordinasi kredit antarbank.

Alih-alih menjaga citra positif, ketidaksepakatan ini justru memunculkan kekhawatiran terhadap kerapuhan sistem perbankan yang ada dan memperlihatkan minimnya transparansi serta etika dalam bisnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Laba Bank Danamon Anjlok Pada Kuartal III-2024

Waduh, Laba Bank Danamon Anjlok Pada Kuartal III-2024

Bisnis | Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:02 WIB

Adu Jawara Bank Himbara, Siapa Paling Cuan di Kurtal III 2024?

Adu Jawara Bank Himbara, Siapa Paling Cuan di Kurtal III 2024?

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:12 WIB

5 Hal Tak Terlupakan di Gelaran wondr Jakarta Running Festival 2024

5 Hal Tak Terlupakan di Gelaran wondr Jakarta Running Festival 2024

Sport | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:32 WIB

Terkini

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:41 WIB

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB