BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:22 WIB
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
Ilustrasi pupuk. (Dok: Kementan)

Suara.com - Ombudsman RI mengungkapkan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini diperbolehkan mengelola pendistribusian pupuk bersubsidi demi mempercepat penyaluran ke petani di seluruh negeri.

Langkah ini merupakan hasil dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan yang sebelumnya hanya mengizinkan kios tani atau koperasi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi.

“Peraturan Menteri Perdagangan yang terbaru itu membolehkan BUMDes menjadi penyalur pupuk bersubsidi," ujar anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Rabu (14/8/2024).

Sebelumnya, BUMDes tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi, yang hanya bisa disalurkan melalui kios tani atau koperasi. Namun, revisi aturan ini membuka peluang bagi BUMDes dan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) untuk turut serta dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di daerah masing-masing.

"Dengan adanya kebijakan ini, kepala desa dapat memanfaatkan BUMDes atau BUMNag untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi di daerahnya," jelas Yeka.

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Barat pada 13-17 Agustus 2024, Yeka menekankan pentingnya akurasi data penerima pupuk bersubsidi melalui validasi lapangan. Ia menyebutkan bahwa proses ini memerlukan alokasi anggaran pemerintah, mirip dengan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Namun, Yeka mengkritisi kurangnya alokasi anggaran untuk pendataan penerima pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Padahal, anggaran ini penting untuk memastikan data penerima pupuk bersubsidi yang akurat dan tepat sasaran.

"Verifikasi dan validasi data untuk memastikan akuntabilitas perlu didukung oleh alokasi APBN," tegasnya.

Ombudsman juga menyoroti rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Ranah Minang, yang hingga pertengahan Agustus 2024 baru mencapai 42,10 persen. Ombudsman meminta dinas terkait segera memaksimalkan serapan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produksi pertanian dan mendukung kesejahteraan petani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI