Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 18 November 2024 | 17:56 WIB
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
Ilustrasi kelas menengah (Unsplash/Andy Al Mesura)

Suara.com - Keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12% banyak disorot berbagai pihak. Pasalnya, kebijakan ini dianggap semakin membuat kelas menengah tertekan. Terlebih lagi, kalangan menengah jarang tersentuh subsidi atau bantuan.

Alih – alih memajaki orang super kaya, pemerintah justru dianggap makin menekan kelas menengah dengan menaikkan PPN, yang akan berimbas pada kenaikan harga barang.

Menurut Lina Mufidah, melalui Sharia Economic Forum UGM menyebut, pemerintah memang telah mengeluarkan sejumlah regulasi fiskal untuk menjaga pemasukan negara di tengah pandemi Covid-19. Namun, satu yang dianggap luput adalah negara absen dalam menggencarkan pengenaan pajak bagi orang – orang kaya di Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Forbes, kekayaan orang-orang terkaya di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Forbes pada 2019 mencatat aset bersih 50 orang terkaya Indonesia mencetak rekor baru dengan total kekayaan USD134,6 miliar atau naik USD5,6 miliar dari tahun lalu. Namun, berdasarkan data Ditjen Pajak tahun 2017, kontribusi konglomerat ini hanya sebesar 0,8% dari total penerimaan pajak Indonesia.

Dari data PPh yang selama ini tersedia untuk mengukur besaran pajak orang kaya, dapat dilihat terjadinya ketidakadilan bagi para pekerja kelas menengah yang menyumbangkan PPh sebesar 21,79%, sementara kontribusi pajak konglomerat kurang dari 1%.

Padahal, menurut Kristiaji, peneliti perpajakan DDTC Fiscal Research, di banyak negara, kontribusi para konglomerat dapat mencapai 30-40% kepada pemasukan pajak atau paling tidak melalui PPh.

Kesenjangan ini juga menunjukkan masih belum terwujudnya asas keadilan dalam perpajakan di Indonesia, yang sejatinya, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan dari masyarakat dengan pendapatan tinggi kepada masyarakat yang berpendapatan lebih rendah.

Rendahnya kontribusi pajak orang-orang kaya disebabkan oleh kepatuhan. Berbeda dengan karyawan dan PNS yang gajinya akan langsung dipotong pajak, pembayaran pajak oleh konglomerat ini membutuhkan kesadaran pribadi masing-masing.

Hal ini diperparah dengan sikap pemerintah yang tidak memberikan perhatian khusus dalam mengejar pemungutan pajak bagi para konglomerat.

Sebagai informasi, di Indonesia, tidak ada pajak kekayaan yang secara khusus dikenakan kepada individu kaya. Pajak yang berlaku bagi mereka adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29, yang merupakan pajak untuk non-karyawan, khususnya bagi pemilik usaha dan pekerja lepas.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak, PPh 25 dikenakan berdasarkan penghasilan yang diperoleh selama tahun fiskal, sedangkan PPh 29 adalah pajak tambahan yang dibayarkan jika pajak terutang lebih besar dari yang telah dibayar sebelumnya.

Sementara itu, pajak atas kekayaan di Indonesia terdiri dari beberapa jenis, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikenakan saat kekayaan berupa tanah dan bangunan dimiliki.

Selain itu, ada juga pajak ketika suatu aset dijual dan menghasilkan nilai tambah. Namun, tidak semua transaksi di Indonesia dikenakan pajak capital gain; banyak yang masih bersifat final tax. Hal ini berarti bahwa pajak tersebut sudah dianggap selesai pada saat pembayaran dan tidak perlu dilaporkan lebih lanjut.

Meskipun tidak ada pajak kekayaan khusus di Indonesia, potensi besar dari pemasukan pajak dari konglomerat seharusnya tidak diabaikan oleh pemerintah. Jika hanya mengandalkan PPh saja, kontribusi pajak dari konglomerat bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan wajib pajak biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maaf Rakyat! Meski Susah Beli Beras dan Hidup Pas-pasan, Sri Mulyani Tetap Bakal Naikkan PPN 12%

Maaf Rakyat! Meski Susah Beli Beras dan Hidup Pas-pasan, Sri Mulyani Tetap Bakal Naikkan PPN 12%

Bisnis | Senin, 18 November 2024 | 10:40 WIB

Kenaikan PPN 12% Tekan Daya Beli, Orang RI Kini Beralih ke Produk Murah

Kenaikan PPN 12% Tekan Daya Beli, Orang RI Kini Beralih ke Produk Murah

Bisnis | Senin, 18 November 2024 | 09:49 WIB

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru

Tekno | Senin, 18 November 2024 | 09:38 WIB

Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila

Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila

Bisnis | Minggu, 17 November 2024 | 17:45 WIB

PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!

PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!

News | Sabtu, 16 November 2024 | 13:23 WIB

PPN Naik 12 Persen, Netizen Ramai-ramai Ajak Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living

PPN Naik 12 Persen, Netizen Ramai-ramai Ajak Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living

Tekno | Sabtu, 16 November 2024 | 10:28 WIB

Terkini

Harga BBM Nonsubsidi Naik atau Tidak? Bahlil Buka Suara

Harga BBM Nonsubsidi Naik atau Tidak? Bahlil Buka Suara

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 14:56 WIB

AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global

AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 14:39 WIB

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 13:54 WIB

Amankan BBM, Bahlil: RI Tak Pilih-Pilih Pasokan

Amankan BBM, Bahlil: RI Tak Pilih-Pilih Pasokan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 13:49 WIB

Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900

Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:39 WIB

Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!

Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:34 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:02 WIB

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:49 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB