Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

Pedagang Kelontong Curhat Omzet-nya Bisa Anjlok 50% Imbas Rencana Kebijakan Rokok Baru

Achmad Fauzi

Selasa, 26 November 2024 | 14:52 WIB
Pedagang Kelontong Curhat Omzet-nya Bisa Anjlok 50% Imbas Rencana Kebijakan Rokok Baru
Warung Rokok Di Sekitar Sekolah. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Pedagang kelontong secara tegas menolak adanya rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek sebagai salah satu aturan yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes).

Selama ini, pedagang kelontong telah menggantungkan pendapatan terbesarnya dari produk tembakau, di mana jika aturan tersebut diterapkan maka akan berdampak pada penurunan omzet yang signifikan.

Ketua Umum Persatuan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI), Junaidi, mengatakan penolakan ini telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena dinilai tidak adil bagi pedagang kelontong hingga asongan.

Junaidi memaparkan, hampir 50% penjualannya berasal dari rokok, sehingga aturan ini akan menurunkan omzet mereka dan menyulitkan pada praktik penjualannya di lapangan.

"Bukan hanya kami yang didiskriminasi, realitasnya kami masyarakat madura, dengan wacana terkait penyeragaman kemasan rokok ini akan membuat kacau di lapangan. Lalu gimana caranya kita menjual varian rokok yang berbeda? Harusnya ada kebijaksanaan dari Kemenkes," ujarnya dalam sebuah diskusi yang dikutip, Selasa (26/11/2024).

Junaidi mengatakan pihaknya bersama pedagang lainnya serempak menolak aturan ini, mulai dari PP Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) hingga turunannya yang saat ini dirumuskan yaitu Rancangan Permenkes yang akan menyulitkan praktik penjualan rokok di lapangan.

Junaidi juga menyoroti mengapa produk rokok yang legal justru dihambat oleh berbagai pembatasan, sedangkan rokok ilegal semakin marak di pasaran.

"Ditambah lagi, produk rokok ini kan legal, ada yang menguji di MK, ini memang produk legal jadi semestinya tidak bisa dilarang-larang pembatasan. Omzet kami pasti akan turun karena rokok ini menarik produk lain untuk ikut terjual. Kalau penjualan rokok turun, yang lain pasti turun juga," beber dia.

Senada Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, mengatakan bahwa ada lebih dari jutaan orang yang bergantung pada industri tembakau, baik secara langsung maupun tidak.

baca juga

Dengan kontribusi besarnya selama ini, inisiasi Kemenkes berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sebesar Rp308 triliun serta akan mengganggu banyak sektor terkait.

"Ini kontradiktif dengan Asta Cita Presiden Prabowo karena target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dan tax ratio akan terganggu. Kalau aturan ini disahkan, akan ada 2,2 juta orang yang lapangan kerjanya tergerus. Kami berharap pemerintah baru akan lebih memperhatikan sektor tembakau dan meninjau ulang, menghentikan dulu pembahasannya," jelas dia.

Budhyman juga menyoroti penurunan target cukai rokok di tahun sebelumnya merupakan imbas dari tekanan regulasi pemerintah terhadap daya dukung industri tembakau.

Adanya penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan semakin menekan berbagai sisi industri tembakau, tidak hanya produsen, tetapi juga konsumen yang kehilangan haknya dalam memperoleh informasi dari produk yang diperdagangkan.

"Tidak hanya produsen dan pekerja, hak konsumen juga terdzolimi karena tidak bisa menentukan merek, yang nantinya akan membuat produk legal dan ilegal terlihat sama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Nilai Wacana Kebijakan Rokok Baru Bisa Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Legislator Nilai Wacana Kebijakan Rokok Baru Bisa Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bisnis | Jum'at, 22 November 2024 | 13:10 WIB

Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru

Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru

Bisnis | Jum'at, 22 November 2024 | 08:57 WIB

Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif

Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 13:37 WIB

Terkini

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:19 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:16 WIB

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter

Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:05 WIB

25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan

25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor

Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI

Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan

Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:01 WIB

×