Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru

Achmad Fauzi

Jum'at, 22 November 2024 | 08:57 WIB
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suara.com -
Pemerintah mengaku akan menggandeng seluruh pihak dalam mengeluarkan kebijakan soal rokok. Terutama, pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, Sundoyo, menyatakan akan melibatkan seluruh pihak, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Isu yang bergulir atas penyusunan Rancangan Permenkes diakui memang sangat berkaitan dari dua sektor tersebut, sehingga pelibatannya harus seimbang untuk menghasilkan kebijakan yang bersifat win-win solution.

"Kebijakan yang sedang disusun pasti akan menyerap seluruh pemangku kepentingan. Hari ini akan banyak aspirasi untuk menentukan kebijakan ke depan," ujarnya dalam sebuah diskusi yang dikutip, Jumat (22/11/2024).

Menurut Sundoyo, pelibatan pihak-pihak yang terkait ini merupakan upaya agar terjadi harmonisasi. Diharapkan nantinya akan menemukan titik temu yang tidak akan merugikan banyak pihak, baik dari segi kesehatan atau ekonomi.

Rancangan Permenkes mendapatkan banyak penolakan dari publik karena dinilai dapat membawa dampak negatif bagi perekonomian berbagai lapisan masyarakat, mulai dari petani, pekerja, dan pedagang di industri tembakau.

Aturan tersebut berpotensi besar memicu gelombang PHK dan menjadi batu sandungan bagi target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto.

Sundoyo mengkonfirmasi bahwa Rancangan Permenkes saat ini masih dalam proses internalisasi di Kemenkes. Namun, pihaknya mencatat segala masukan yang disampaikan untuk menyempurnakan kebijakan tersebut, yang nantinya akan diharmonisasikan dengan Kementerian dan lembaga terkait.

"Kita harus mencari keseimbangan, arahnya ke sana, belum ada titik temunya. Jadi masih dikaji terus," beber dia.

baca juga

Melihat penolakan yang semakin membesar atas penyusunan Rancangan Permenkes, Kemenkes pun terus mendorong public hearing. Bahkan, Sundoyo mengklaim, pihaknya telah membuka hotline untuk menampung partisipasi masyarakat. "Teman-teman dari masyarakat, asosiasi tembakau bisa kasih masukkan ke situ," bilang dia,

Sundoyo pun mengklaim, keterbukaan Kemenkes dalam menerima masukan terbukti dengan adanya situs Partisipasi Sehat milik Kemenkes. Laman itu bertujuan untuk menjaring masukan masyarakat yang akhirnya menjadi kajian dan penyempurnaan kebijakan.
Sementara, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri, menyebutkan sampai saat ini, Kemenaker belum diajak berdiskusi bersama untuk membahas perumusan aturan Kemenkes yang akan mengancam keberlangsungan pekerja.

Indah mengatakan, negara perlu hadir untuk melindungi pekerja tembakau agar dapat menekan dampak sosial yang akan terjadi dari banyaknya angka PHK dan pengangguran.

"Kami concern bahwa PP 28/2024 dan turunannya akan berpotensi meningkatkan PHK. Kalau aturan ini terlalu kencang sesuai dengan keinginan teman-teman Kemenkes, akan ada 2,2 juta orang ter-PHK, baik dari industri tembakau maupun industri kreatif yang mendukung industri tembakau," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif

Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 13:37 WIB

Pengusaha Industri Tembakau Protes Tak Dilibatkan Pemerintah Soal Kebijakan Rokok Baru

Pengusaha Industri Tembakau Protes Tak Dilibatkan Pemerintah Soal Kebijakan Rokok Baru

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 08:24 WIB

Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah

Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 08:49 WIB

Terkini

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:06 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:38 WIB

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:11 WIB

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:41 WIB

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:36 WIB

Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T

Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:29 WIB