Pakar Sebut Kebijakan Rokok yang Adopsi FCTC Bisa Matikan Industri Tembakau

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 29 November 2024 | 09:01 WIB
Pakar Sebut Kebijakan Rokok yang Adopsi FCTC Bisa Matikan Industri Tembakau
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Suara.com - Upaya jajaran Pemerintah dalam mendorong penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/204) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai merupakan bagian dari adopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Indonesia.

Pasalnya, Indonesia tidak meratifikasi perjanjian FCTC tersebut, namun Kemenkes memasukkan poin-poin dalam perjanjian internasional tersebut ke dalam PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, seperti yang diatur pada FCTC Pasal 11.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Profesor Hikmahanto Juwana, menegaskan sudah seharusnya Indonesia menolak FCTC dan segala bentuk adaptasinya.

"Rancangan Permenkes yang terus didorong oleh jajaran Kemenkes membuat Indonesia mendapatkan intervensi dari luar negeri dalam menentukan kebijakan. Tindakan diam-diam mengadopsi ketentuan FCTC ke dalam kebijakan Kemenkes ini mencoreng kemerdekaan bernegara," ujarnya seperti dikutip, Jumat

Hikmahanto menyatakan bahwa kondisi ini membuat Indonesia seolah-olah tidak punya kebebasan untuk menentukan kebijakan.

"Jangan ketentuan yang dibuat di luar negeri diterapkan di Indonesia. Kalau seperti ini, menunjukkan Indonesia masih dijajah oleh negara lain," beber dia.

Padahal, dalam beberapa kesempatan, Indonesia telah melawan penerapan aturan yang sejalan dengan FCTC di Amerika Serikat dan Australia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Profesor Hikmahanto mengatakan tindakan perlawanan itu harus terus dilanjutkan demi menjaga kedaulatan Indonesia.

"Kita harus konsisten. Jangan sampai lembaga tertentu menggunakan Kemenkes untuk melawan pihak lainnya, seperti Kementerian Keuangan. Dulu kan kita sudah pernah diadu domba waktu dijajah. Masa sekarang mau diadu domba lagi. Hilangkan ego sektoral masing-masing," imbuh dia.

Hikmahanto menjelaskan dirinya bukan perokok namun faktanya tidak dapat dipungkiri bahwa industri tembakau di Indonesia telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar di berbagai wilayah.

Baca Juga: Pedagang Kelontong Curhat Omzet-nya Bisa Anjlok 50% Imbas Rencana Kebijakan Rokok Baru

Perekonomian yang dibangun pun sangat besar, bahkan berkontribusi signifikan sebagai pendapatan negara melalui cukai rokok.

Maka, aturan yang pertama kali dicetuskan oleh jajaran Kemenkes ini menjadi tindakan yang sembrono. Penolakan dari berbagai pihak pun terus bermunculan, bahkan dari Kementerian dan lembaga terkait lainnya yang menjadi pembina industri tembakau.

Selain itu, Hikmahanto juga mengungkapkan dampak positif terhadap ekonomi dan sosial dari industri tembakau tidak bisa dikesampingkan oleh jajaran Kemenkes.

"Saya menyayangkan adanya aturan ini hanya karena desakan dari pihak tertentu yang ingin mengadopsi FCTC. Kalau diterapkan, pemerintah akan mematikan industri tembakau. Ketentuan FCTC ini tidak boleh diadopsi dan menjadi hukum di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek," kata dia..

Hikmahanto meminta pemerintah agar fokus pada aturan yang sudah berlaku dan mengedukasi masyarakat secara komprehensif terkait dampak rokok tanpa mematikan industrinya di Indonesia.

"Oleh karena itu, sesuai semangat Bapak Presiden Prabowo, kita harus tahu apa yang kita mau. Kita sebagai negara yang besar harus menolak intervensi. Kalau ada aturan itu harus sesuai kebutuhan, bukan karena dorongan asing," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI