Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Jadwal Pencarian PIP Desember 2024 dan Cara Cek Informasi Terbaru

M Nurhadi

Kamis, 05 Desember 2024 | 08:49 WIB
Jadwal Pencarian PIP Desember 2024 dan Cara Cek Informasi Terbaru
Ilustrasi pelajar SMA. [Envanto]

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan penyaluran bantuan pendidikan untuk termin ketiga pada bulan Desember 2024. Bantuan ini mencapai Rp1,8 juta untuk siswa dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, serta peserta program Paket A, B, dan C. Berikut adalah informasi mengenai jadwal pencairan PIP Desember 2024 dan cara untuk memeriksanya.

Program PIP bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah. Bantuan ini mencakup biaya pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tujuan dan Manfaat Program PIP

Program ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:

- Menjamin kelanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
- Mencegah angka putus sekolah .
- Mendorong siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
- Meringankan biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh siswa.
- Mendukung program pemerintah terkait wajib belajar selama 12 tahun.

Kriteria Penerima PIP

Kriteria penerima bantuan ditentukan berdasarkan kondisi sosial-ekonomi keluarga. Beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek meliputi:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Status yatim piatu dari sekolah atau panti sosial.
- Korban bencana alam.
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah.
- Siswa dengan kondisi khusus (misalnya, kelainan fisik atau orang tua yang di-PHK).
- Peserta pendidikan nonformal.

Besaran Bantuan PIP

baca juga

Jumlah bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan:

| Jenjang Pendidikan | Besaran Bantuan per Tahun |
|------------------------------|--------------------------------|
| SD/SDLB/Paket A | Kelas 1-5: Rp450.000 |
| | Kelas 6: Rp225.000 |
| SMP/SMPLB/Paket B | Kelas 7-8: Rp750.000 |
| | Kelas 9: Rp375.000 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C | Kelas 10-11: Rp1.800.000 |
| | Kelas 12: Rp900.000 |

Dana yang diterima harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, dan tidak boleh dialihkan untuk keperluan pribadi.

Cara Cek Bantuan PIP

Untuk memeriksa status bantuan yang diterima, Kemendikbudristek menyediakan layanan online yang dapat diakses melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

# Melalui Situs Resmi PIP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan PIP Desember 2024 Cair? Cek Jadwalnya di Sini!

Kapan PIP Desember 2024 Cair? Cek Jadwalnya di Sini!

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 15:29 WIB

Aksimu, Masa Depanku

Aksimu, Masa Depanku

Your Say | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:06 WIB

Akses Sudah, Kualitas Menanti: Mampukah Prabowo Bawa Pendidikan Lebih Baik?

Akses Sudah, Kualitas Menanti: Mampukah Prabowo Bawa Pendidikan Lebih Baik?

Your Say | Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB

Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!

Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:37 WIB

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:27 WIB

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:26 WIB

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:23 WIB

Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026

Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:16 WIB

S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi

S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:07 WIB

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:37 WIB

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:13 WIB

×