Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal

M Nurhadi

Senin, 16 Desember 2024 | 14:58 WIB
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal. (Freepik)

Suara.com - Institut untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menilai bahwa kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang akan diberlakukan mulai Januari 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, dapat menyebabkan meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengatakan bahwa meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), mereka tetap menerapkan kenaikan HJE untuk hampir seluruh produk tembakau sebagai langkah pengendalian.

"Alasan pemerintah untuk menaikkan HJE adalah pengendalian, tetapi hal ini justru bisa mengganggu pilar lain, yaitu pengendalian rokok ilegal. Dengan meningkatnya HJE, harga rokok legal juga akan naik," ungkap Andry melalui telepon dari Jakarta pada Senin (16/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa perbedaan harga yang signifikan antara rokok legal dan rokok ilegal dapat mendorong masyarakat untuk memilih rokok ilegal. Menurutnya, ekosistem rokok ilegal di Indonesia sudah sangat berkembang dan mengkhawatirkan.

Andry menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kebocoran penerimaan negara karena tidak membayar cukai, tetapi juga menghindari pajak pertambahan nilai (PPN), sehingga berdampak negatif pada pendapatan negara. Cukai rokok, bersama dengan PPN dan Pajak Penghasilan (PPh), berkontribusi signifikan terhadap kas negara.

Ia menambahkan bahwa jika kenaikan HJE ini membuat masyarakat beralih dari rokok legal ke rokok ilegal, maka target penerimaan CHT untuk tahun 2025 sebesar Rp230,09 triliun, yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, mungkin sulit tercapai.

"Pemerintah pasti akan kehilangan pendapatan, bukan hanya dari cukai, tetapi juga dari PPN. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menangani masalah ini. Jika tidak, kebocoran penerimaan negara akan semakin sulit untuk diatasi," kata Andry.

Lebih lanjut, Andry menjelaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Jika industri rokok menghadapi tekanan yang serius, seperti penurunan permintaan akibat maraknya rokok ilegal, hal ini dapat berdampak buruk pada perekonomian lokal.

Seiring dengan diterbitkannya PMK 97/2024, pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan untuk memastikan konsumsi tidak beralih ke rokok ilegal agar penerimaan negara tetap terjaga.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara

Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara

Bisnis | Senin, 02 Desember 2024 | 16:45 WIB

Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai

Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai

Tekno | Jum'at, 29 November 2024 | 15:01 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis

PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis

News | Kamis, 21 November 2024 | 10:17 WIB

Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Otomotif | Rabu, 20 November 2024 | 09:58 WIB

Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah

Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 08:49 WIB

Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU

Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU

News | Rabu, 13 November 2024 | 15:48 WIB

Terkini

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:03 WIB

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:01 WIB

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:58 WIB

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup

Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup

Bali | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

Urutan Pemakaian Air Mawar Viva dan Serum Vitamin C agar Wajah Cepat Cerah

Urutan Pemakaian Air Mawar Viva dan Serum Vitamin C agar Wajah Cepat Cerah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:54 WIB

×