Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Antisipasi dan Atasi Polusi dengan Penerapan BBM Standar Euro IV

Iwan Supriyatna

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:02 WIB
Antisipasi dan Atasi Polusi dengan Penerapan BBM Standar Euro IV
Ilham R. F. Surya, Analis Kebijakan Lingkungan IESR.

Suara.com - Pemerintah perlu mengantisipasi puncak polusi berbagai kota di Indonesia, terutama Jabodetabek, yang cenderung terjadi pada Juni hingga Agustus setiap tahunnya, yang bertepatan dengan puncak musim kemarau. Salah satunya adalah dengan mendorong peningkatan kualitas BBM Indonesia ke standar Euro IV.

Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia dan didukung oleh Katadata Green dan ViriyaENB melakukan Analisis Dampak Kebijakan Peningkatan Kualitas BBM terhadap Aspek Lingkungan, Kesehatan dan Ekonomi.

Kajian ini menunjukan bahwa penerapan BBM Euro IV mulai dari 2025 hingga 2030 dapat mengurangi polusi udara di Jabodetabek, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2.5 hingga 96 persen serta SOx, NOx hingga 82-98 persen.

Sedangkan tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40 persen pada 2030 nanti, dikarenakan peningkatan jumlah kendaraan dan jumlah aktivitas transportasi.

BBM Euro IV memiliki kandungan sulfur setara 50 ppm. Sebaliknya, lebih dari 90 persen BBM yang beredar di pasar Indonesia berkualitas rendah dengan kandungan sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenis bahan bakarnya.

Tingginya kandungan sulfur dalam BBM menyebabkan rendahnya kualitas udara, meningkatnya masalah kesehatan, dan menambah biaya pengobatan.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR mengungkapkan polusi udara di Jakarta telah menambah beban biaya kesehatan terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan penyakit jantung iskemik.

Data BPJS menunjukkan klaim pengobatan terkait polusi udara di Jakarta hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar dan penyakit influenza, serta pneumonia sebesar Rp409 miliar.

“Indonesia perlu segera menerapkan Euro IV dengan didukung kebijakan yang terintegrasi, disertai dengan pengawasan dan penegakan aturan yang ketat. Pemerintah perlu memastikan kesiapan kilang domestik untuk memenuhi BBM Euro IV. Meski membutuhkan investasi signifikan, kolaborasi pemerintah dan swasta dalam teknologi serta infrastruktur kilang akan membawa manfaat yang jauh lebih besar bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi,” ungkap Fabby ditulis Selasa (17/12/2024).

baca juga

Ilham R. F. Surya, Analis Kebijakan Lingkungan IESR, dalam pemaparannya menyebut penerapan Euro IV akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp200 - Rp500 per liter. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari penerapan peta jalan Euro IV tersebut.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario seperti tambahan biaya jika ditanggung oleh pemerintah, dibebankan kepada konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat tertentu.

“Kajian ini secara khusus menilai dampak peningkatan kualitas udara terhadap tiga penyakit dari 12 daftar penyakit akibat polusi di Jakarta, yaitu pneumonia, jantung iskemik, dan PPOK. Total penurunan beban biaya dari pengurangan klaim BPJS untuk pengobatan ketiga penyakit ini pada 2030 diperkirakan mencapai Rp550 miliar dengan rincian pneumonia sebesar Rp246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp268 miliar, dan PPOK Rp36 miliar,” jelas Ilham.

Kajian ini mendorong pemerintah untuk menerapkan Euro IV dengan memastikan ketersediaan BBM EURO IV sesuai peta jalan, serta kesiapan kilang domestik untuk menyediakannya.

Selain itu, meskipun peningkatan kualitas BBM ini merupakan langkah yang krusial, langkah tersebut perlu didukung dengan berbagai kebijakan transportasi berkelanjutan lainnya, termasuk penyediaan transportasi publik yang nyaman, pengetatan baku mutu emisi dan efisiensi bahan bakar (fuel economy) kendaraan bermotor, pengalihan ke kendaraan listrik, serta penerapan manajemen lalu lintas yang ramah lingkungan (eco-sensitive traffic management).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Ojol Dapat BBM Subsidi, Driver Bakal Didata Lewat MyPertamina?

Cara Ojol Dapat BBM Subsidi, Driver Bakal Didata Lewat MyPertamina?

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:48 WIB

BI : Masyarakat Doyan Beli BBM Bukti Penjualan Eceran Tetap Kuat

BI : Masyarakat Doyan Beli BBM Bukti Penjualan Eceran Tetap Kuat

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2024 | 15:40 WIB

Harga Minyak Dunia Ngamuk, BBM Pertamina Bisa Naik?

Harga Minyak Dunia Ngamuk, BBM Pertamina Bisa Naik?

Bisnis | Senin, 09 Desember 2024 | 16:22 WIB

Terkini

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:34 WIB

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:31 WIB

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa

Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:29 WIB

×