Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Presiden Prabowo: Pastikan Transisi Energi Terbarukan Inklusif dan Adil

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:35 WIB
Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Presiden Prabowo: Pastikan Transisi Energi Terbarukan Inklusif dan Adil
Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan yang terdiri dari 30 lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil, merekomendasikan delapan quick wins transisi energi untuk 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hal tersebut disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penyerahan quick wins ini bertujuan mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan inklusif melalui percepatan transisi energi yang sejalan dengan visi misi Asta-Cita. Apalagi, Presiden Prabowo secara resmi menyampaikan akan menghentikan operasi pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dalam lima belas tahun mendatang, yang disertai penambahan 75 GW kapasitas energi terbarukan hingga 2040 pada pertemuan G20 di Brasil.

“Ini merupakan langkah awal yang harus diapresiasi dan perlu dikawal agar komitmen tersebut dapat terlaksana secara inklusif dan berkeadilan untuk mencapai kedaulatan energi Indonesia”, ujar Plt. Direktur Program Koaksi Indonesia, Indra Sari Wardani, selaku perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan ditulis Kamis (19/12/2024).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan menekankan hal krusial dalam quick wins yang perlu dipenuhi, untuk mengimplementasikan rencana Presiden Prabowo tersebut. Pertama, memastikan mekanisme pelibatan dan partisipasi bermakna masyarakat dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan implementasi kebijakan strategis di sektor energi dan turunannya.

Hal ini untuk memastikan agar pendapat dan usulan masyarakat didengar dan dipertimbangkan, serta mendapat penjelasan informatif sebagaimana amanat Undang-Undang No.13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Executive Vice President Transisi Energi & Keberlanjutan PT PLN, Kamia Handayani yang hadir dalam FGD tersebut mengatakan, pemerintah tengah menyelaraskan beberapa kebijakan energi nasional berupa Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Saat ini PLN tengah menyusun RUPTL 2025 - 2034 yang selaras dengan target NDC 2030 dan Net Zero Emission (NZE) 2060.

Merespon pernyataan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menekankan, pemerintah perlu mengevaluasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) agar memprioritaskan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin mikro/mini hidro dan panas bumi.

Pasalnya, potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.716 GW (RPJPN, 2025-2035), tapi baru dimanfaatkan kurang dari 14 GW (0,37%).

Baca Juga: Sustain: Rp 354 Triliun dari Usulan Peningkatan Pungutan Batu Bara untuk Transisi Energi

Pembangunan energi terbarukan selain lebih efektif pangkas emisi, juga lebih murah dan minim risiko, alih-alih energi baru seperti nuklir, hilirisasi batu bara, gas, dan CCS/CCUS, yang justru akan menghambat rencana dekarbonisasi dan pengembangan energi terbarukan ke depan.

“Kami mengharapkan pengembangan energi ke depan lebih mengutamakan sumber energi yang tidak berisiko tinggi terhadap lingkungan, aman, tidak memberikan tekanan lebih pada ekosistem, dan tidak berkonflik dengan masyarakat” kata Grita Anindarini, Senior Strategist Indonesian Center for Environmental Law.

Pembangunan energi terbarukan mencapai 13,9% pada semester 1 2024. Koordinator Rencana dan Laporan Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM, Widya Adi Nugroho mengatakan, angka ini mencakup seluruh energi terbarukan, baik yang dikelola PLN, maupun off-grid dan dari independent power producer (IPP).

“Persentase ini meningkat karena akan ada beberapa pembangkit listrik tenaga panas bumi, air, dan surya yang akan beroperasi di penghujung tahun ini” lanjut Widya.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, untuk mendapat ruang dalam bauran energi nasional, pengembangan energi terbarukan juga harus diiringi dengan penghentian operasi PLTU.

Oleh karena itu, dalam quick wins kedua, Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan, pemerintah harus segera menyusun rencana peta jalan pensiun dini PLTU yang jelas, beserta tindakan pengamanan (safeguard) sebagai turunan dari Perpres 112/2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI