Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:42 WIB
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin sidang paripurna.
Baca 10 detik
  • DPR RI menetapkan susunan Pansus RUU Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional pada Rapat Paripurna 8 Desember 2025.
  • RUU Desain Industri bertujuan memperkuat perlindungan HAKI bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM Indonesia.
  • RUU Hukum Perdata Internasional diperlukan untuk menyelesaikan sengketa perdata yang melibatkan unsur atau warga negara asing.

Suara.com - DPR RI resmi menetapkan susunan keanggotaan panitia khusus atau pansus, untuk membahas dua rancangan undang-undang krusial.

Kedua RUU yang dimaksud ialah draf tentang Desain Industri dan mengenai Hukum Perdata Internasional.

Penetapan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat fondasi hukum nasional, terutama di tengah dinamisnya perkembangan ekonomi kreatif dan kompleksitas hubungan hukum lintas negara di era modern.

Keputusan strategis tersebut diambil dalam gelaran Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Pertemuan besar yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Kehadiran para anggota dewan dari berbagai fraksi, menegaskan komitmen legislatif dalam mempercepat pembahasan aturan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan perlindungan hukum warga negara.

Dalam laporannya di atas podium, Dasco menjelaskan pembentukan kedua pansus ini bukanlah langkah yang mendadak.

Sebaliknya, kata Dasco, melainkan hasil dari proses koordinasi yang matang antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi yang ada di parlemen.

Proses tersebut telah dimulai sejak pertengahan November lalu untuk memastikan keterwakilan dan efektivitas kinerja pansus nantinya.

Baca Juga: 5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025

“Sesuai hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 12 November 2025, telah diputuskan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional,” ujar Dasco.

Urgensi RUU Desain Industri bagi Generasi Muda dan UMKM

Pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri menjadi kabar segar bagi para pelaku industri kreatif, desainer, dan pengusaha muda di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Di tengah tren startup dan digitalisasi ekonomi, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual berupa desain industri menjadi sangat vital.

Selama ini, para pelaku industri kreatif seringkali menghadapi kendala dalam memproteksi karya orisinal mereka dari praktik plagiarisme.

Dengan adanya pembaharuan regulasi melalui RUU ini, diharapkan prosedur pendaftaran dan penegakan hukum terkait desain industri menjadi lebih sederhana, transparan, dan memberikan kepastian ekonomi yang lebih baik bagi kreator lokal untuk bersaing di pasar global.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI