Akademisi Nilai Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK Industri Tembakau

Achmad Fauzi

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:58 WIB
Akademisi Nilai Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK Industri Tembakau
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Suara.com - Rencana kebijakan kemasan rokok tanpa identitas merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan masih menuai polemik. Kehadiran industri tembakau, termasuk di dalamnya sektor sigaret kretek tangan yang padat karya, dinilai perlu mendapatkan perlindungan.

Akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Kris Wijoyo Soepandji mengatakan, perlu adanya pertimbangan untuk dampak negatif yang muncul atas berbagai kebijakan yang diberlakukan untuk industri tembakau.

Dia menilai, rencana aturan ini bisa mengancam pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja di industri tembakau yang padat karya. Padahal, pada masa pandemi lalu, pemerintah melakukan berbagai langkah tepat untuk melindungi masyarakat yang terlibat dalam sektor padat karya seraya meningkatkan pendapatan negara.

Maka dari itu, Kris mengimbau pemerintah untuk tetap mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang melindungi perekonomian nasional pascapandemi.

"Yang perlu kita lihat secara lebih bijaksana adalah apakah betul kebijakan itu, dalam bentuk hukum, akan bisa mendorong kemajuan, kesejqahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya seperti dikutip, Minggu (22/12/2024).

Maka, dalam menentukan kebijakan yang mendorong tujuan tersebut, Kris meminta pemerintah untuk mengeluarkan aturan yang sesuai dengan tujuan pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia juga menilai perlu adanya pelibatan publik dari berbagai sektor agar pemerintah memiliki pertimbangan yang kuat untuk mengambil keputusan yang tepat dalam mengedepankan seluruh aspek kepentingan nasional.

Selain itu, Kris menilai bahwa suatu kebijakan harus dilihat dari sisi positive externality dan negative externality atau manfaat serta biaya yang ditimbulkan dari kegiatan ekonomi. Jika memang terdapat negative externality, maka pemerintah akan melakukan pengendalian dengan berbagai opsi yang tidak merugikan perekonomian nasional.

Dalam hal ini, Rancangan Permenkes dinilai berisiko menggerus pendapatan negara, sedangkan visi pengendalian konsumsi rokok dalam beleid tersebut masih diragukan.

baca juga

Pasalnya, industri tembakau merupakan salah satu sektor yang menyerap tenaga kerja secara signifikan. Oleh karena itu, jika Rancangan Permenkes diberlakukan tanpa bisa mengatasi dampak negatif yang akan muncul, maka industri tembakau akan kewalahan sehingga bisa berdampak terhadap PHK dan mempengaruhi perekonomian negara.

Kris menambahkan bahwa kebijakan yang dibuat harus memastikan keberlangsungan industri-industri, sebagai salah satu kontributor terbesar bagi pendapatan negara, dapat tetap terjaga.

Upaya tersebut sejalan dengan tujuan pemerintah Presiden Prabowo Subinato yang memiliki visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita. Visi ini menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dengan salah satunya membuka banyak lapangan pekerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RI Perlu Kebijakan yang Rasional dan Proporsional Terhadap Industri Tembakau Alternatif

RI Perlu Kebijakan yang Rasional dan Proporsional Terhadap Industri Tembakau Alternatif

Bisnis | Jum'at, 20 Desember 2024 | 08:12 WIB

Wacana Kebijakan Bungkus Rokok Polos Dinilai Pakar Bungkam Hak Konsumen

Wacana Kebijakan Bungkus Rokok Polos Dinilai Pakar Bungkam Hak Konsumen

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:32 WIB

Pakar: Konsumen Berhak Informasi Produk Rokok Secara Jujur

Pakar: Konsumen Berhak Informasi Produk Rokok Secara Jujur

Bisnis | Selasa, 17 Desember 2024 | 08:30 WIB

Terkini

Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik

Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik

News | Senin, 07 September 2026 | 21:58 WIB

City Run di Surabaya, Menyusuri Rute Bersejarah Hingga Meracik Parfum

City Run di Surabaya, Menyusuri Rute Bersejarah Hingga Meracik Parfum

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 21:56 WIB

HAARP Disebut Bisa Picu Gempa dan Gunung Meletus, Ini Fakta Ilmiah yang Membantahnya

HAARP Disebut Bisa Picu Gempa dan Gunung Meletus, Ini Fakta Ilmiah yang Membantahnya

News | Senin, 07 September 2026 | 21:54 WIB

Prabowo Minta Semua Penduduk Punya Rekening Koran, Ini Alasannya

Prabowo Minta Semua Penduduk Punya Rekening Koran, Ini Alasannya

News | Senin, 07 September 2026 | 21:53 WIB

Abu Krakatau Serang Lampung, Kasus ISPA di Tanggamus Langsung Melonjak

Abu Krakatau Serang Lampung, Kasus ISPA di Tanggamus Langsung Melonjak

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 21:47 WIB

Purbaya Minta Anggaran Kemenkeu Rp 49,8 Triliun di 2027, Ini Rincian Programnya

Purbaya Minta Anggaran Kemenkeu Rp 49,8 Triliun di 2027, Ini Rincian Programnya

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 21:45 WIB

Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera

Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 21:43 WIB

Cashback Belanja di Courtside Tiap Hari Rabu dari BRI, Main Padel Makin Pede!

Cashback Belanja di Courtside Tiap Hari Rabu dari BRI, Main Padel Makin Pede!

Bri | Senin, 07 September 2026 | 21:42 WIB

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

News | Senin, 07 September 2026 | 21:39 WIB

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

News | Senin, 07 September 2026 | 21:33 WIB

×