Begini Nasib 50 Ribu Buruh Sritex di Tangan Pemeritah Setelah Putusan MA

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2024 | 11:02 WIB
Begini Nasib 50 Ribu Buruh Sritex di Tangan Pemeritah Setelah Putusan MA
Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat mengunjungi PT Sritex Tbk Sukoharjo. (Suara.com/Ari Welianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini sesuai dengan Perkara Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024. Saat ini berkas perkara sedang dalam proses minutasi oleh Majelis.

Berdasarkan laporan keuangan emiten bersandi SRIL ini per Semester I-2024, tercatat liabilitas SRIL tercatat USD1,6 miliar atau setara Rp 25,12 triliun. Angka tersebut terdiri dari liabilitas jangka panjang USD1,47 miliar dan liabilitas jangka sebesar USD131,42 juta.

Dalam laporan itu juga disebut ekuitas PT Sritex telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -USD980,56 juta.

Porsi paling besar dalam utang Sritex berada di bank. Hingga 30 Juni 2024, tercatat ada 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka Panjang atas Sritex dengan nilai dengan nilai sebesar USD809,99 juta atau sekitar Rp12,72 triliun, termasuk BNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI