Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Apakah Bisa di Toko Perhiasan?

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Minggu, 22 Desember 2024 | 16:06 WIB
Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Apakah Bisa di Toko Perhiasan?
Ilustrasi emas [Pixabay]

Suara.com - Emas menjadi perhiasan yang memiliki nilai jual tergolong stabil. Tidak jarang orang menjadikannya sebagai investasi. Harganya yang stabil dan cenderung naik banyak yang menyimpannya.

Umumnya, emas memiliki surat-surat keterangan bawaan yang menandakan keasliannya, kadar karat dan legalitasnya.

Namun, bagaimana jika menjual emas tanpa surat? Jawabannya masih bisa. Tentunya dengan harga yang lebih rendah.

Beberapa toko menerima menjual emas tanpa surat akan mendapat potongan harga yang cukup besar dibanding lengkap.

Masing-masing toko berbeda-beda memberikan potongan harga emas tanpa surat. Ada yang menerapkan sistem potongan harga, lainnya memberlakukan persentase harga.

Beberapa toko mengenakan persentase potongan harga emas tanpa surat antara 10 sampai 25 persen dari spot price (emas murni saat dijual). Reputasi toko, negoisasi dan sejumlah faktor lain bisa memengaruhi besaran potongan.

Mungkin yang perlu diingat emas yang dijual tanpa surat juga dapat dipengaruhi pada tingkat kepercayaan yang dimiliki oleh pembeli.

Meski demikian, tidak semua toko menerima penjualan emas tanpa surat. Ada juga yang tak menerimanya karena berisiko.

Berikut ini beberapa tempat jual emas tanpa surat:

1. Toko Emas Tempat Membeli

Tidak jarang surat-surat sebagai tanda kepemilikan emas hilang karena tercecer. Jika itu terjadi dan ingin menjualnya, cobalah datangi toko saat membeli dulu.

Biasanya, beberapa toko emas memiliki tanda khusus pada produk yang dibuatnya. Hal itu akan memudahkan ketika menjual. Jadi, tidak perlu menjelaskan panjang lebar. Selain itu, juga akan meminimalisir penawaran harga yang terlalu rendah.

2. Lewat Marketplace

Kamu bisa menjualnya langsung melalui online. Beberapa marketpalce menyediakan jual beli emas.

3. Melalui Pegadaian

Pegadaian biasanya menerima penjualan emas tanpa surat. Akan tetapi syaratnya emas tersebut harus dibeli di pegadaian juga.

Caranya cukup mudah untuk menjual emas tanpa surat di Pegadaian, yakni dengan hanya menunjukkan KTP. Sistem datanya nanti akan dicek dan keluar harga semestinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Buyback Emas Antam Stabil, Cek Harga Terbaru Hari Ini!

Harga Buyback Emas Antam Stabil, Cek Harga Terbaru Hari Ini!

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 13:27 WIB

Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp1.533.000/Gram di Hari Minggu

Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp1.533.000/Gram di Hari Minggu

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 09:38 WIB

Harga Jual Emas Perhiasan Hari Ini Naik atau Turun? Ini Nilai Kalung hingga Cincin

Harga Jual Emas Perhiasan Hari Ini Naik atau Turun? Ini Nilai Kalung hingga Cincin

Bisnis | Sabtu, 21 Desember 2024 | 11:00 WIB

Terkini

Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN

Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:40 WIB

Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?

Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:26 WIB

IHSG Ambruk 2,4 Persen ke Level 6.167, Investor Panik Lego Saham

IHSG Ambruk 2,4 Persen ke Level 6.167, Investor Panik Lego Saham

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:16 WIB

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:05 WIB

Beras Makin Mahal, Tapi Harga Cabai Rawit Merah Mendadak Jatuh

Beras Makin Mahal, Tapi Harga Cabai Rawit Merah Mendadak Jatuh

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:52 WIB

Perang AS-Iran: 6 Juta Barel Lolos dari Selat Hormuz, Harga Minyak Turun

Perang AS-Iran: 6 Juta Barel Lolos dari Selat Hormuz, Harga Minyak Turun

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:13 WIB

Pengusaha Khawatir Pasar Ekspor Terganggu Imbas Pembentukan DSI, Begini Respons Danantara

Pengusaha Khawatir Pasar Ekspor Terganggu Imbas Pembentukan DSI, Begini Respons Danantara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:39 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.652 per Dolar AS

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.652 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Reborn, Menghijau di Awal Perdagangan Kamis

IHSG Mulai Reborn, Menghijau di Awal Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:18 WIB

Pasokan Kritis Akibat Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Kembali Melesat ke Level 105 Dolar AS

Pasokan Kritis Akibat Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Kembali Melesat ke Level 105 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:04 WIB