Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Kenaikan Tarif Pajak PPN 12%, Harga Beras Bakal Naik Namun Jangan Panik!

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 26 Desember 2024 | 18:06 WIB
Kenaikan Tarif Pajak PPN 12%, Harga Beras Bakal Naik Namun Jangan Panik!
Beras, sebagai ilustrasi (Freepik)

“Ada stimulus tambahan, seperti bantuan pangan 10 kg beras untuk 16 juta penerima bantuan, subsidi PPN 1% untuk minyak goreng bersubsidi, dan diskon listrik, yang memberikan perlindungan daya beli. Daya beli masyarakat berpenghasilan rendah diperkirakan tetap stabil, terutama karena barang-barang yang dikonsumsi utama tidak terkena kenaikan PPN,” jelas Josua Pardede.

“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur, dan layanan dasar (kesehatan, pendidikan) tetap dibebaskan dari PPN,” imbuhnya.

Lantas bagaimana dengan beras yang mengalami kenaikan harga?

Bisa disebutkan bahwa PPN akan dikenakan untuk beras premium yang termasuk beras khusus, atau bukan harga beras yang sedikit lebih tinggi dari biasa. Contohnya bisa disimak di e-commerce atau layanan belanja daring alias online.

Di sana terdapat kategori beras dengan harga per kilo mencapai ratusan ribu rupiah. Contohnya shirataki, porang, dan konjac untuk kebutuhan diet. 

Sebagai catatan, peningkatan tarif PPN difokuskan untuk barang dan jasa kategori mewah, seperti makanan premium, pendidikan internasional, layanan kesehatan VIP, dan listrik di atas 3.500 VA. 

“Konsumsi barang mewah akan menjadi lebih mahal sehingga dapat sedikit mengurangi pengeluaran kelas atas untuk barang-barang ini,” analisa Josua Pardede.

“Namun demikian, masyarakat berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk menyerap kenaikan pajak tanpa terlalu berdampak signifikan pada daya beli mereka secara keseluruhan,” lanjutnya 

Sementara bagi masyarakat kelas menengah, barang-barang non-mewah tetap dikenakan PPN 11%, sehingga tidak langsung terpengaruh. 

baca juga

Konsumsi kelas menengah mungkin akan melambat karena mereka akan lebih berhati-hati dalam pengeluaran. Subsidi seperti diskon listrik 50% untuk daya hingga 2.200 VA dan bantuan lain diharapkan mampu menahan dampak terhadap daya beli.

Sedangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, barang kebutuhan pokok seperti beras, dibebaskan dari PPN.

“Daya beli masyarakat berpenghasilan rendah diperkirakan tetap stabil, terutama karena barang-barang yang dikonsumsi utama tidak terkena kenaikan PPN,” pungkas Josua Pardede.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Kenaikan PPN 12 Persen, Memang Apa Hukum Pajak dalam Islam? Ini Kata Para Ulama

Pro Kontra Kenaikan PPN 12 Persen, Memang Apa Hukum Pajak dalam Islam? Ini Kata Para Ulama

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:30 WIB

Bisnis Deryansha Azhary, CEO Kasisolusi yang Dirujak Warganet Gegara Minta Publik Tak Reaktif pada PPN 12%

Bisnis Deryansha Azhary, CEO Kasisolusi yang Dirujak Warganet Gegara Minta Publik Tak Reaktif pada PPN 12%

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 14:11 WIB

Bos Bapanas Jelaskan Beras Khusus yang Terkena PPN 12 Persen Tahun Depan

Bos Bapanas Jelaskan Beras Khusus yang Terkena PPN 12 Persen Tahun Depan

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2024 | 12:46 WIB

Ironi Rakyat RI! Upah Paling Rendah tapi Pajak PPN Paling Mencekik

Ironi Rakyat RI! Upah Paling Rendah tapi Pajak PPN Paling Mencekik

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2024 | 11:59 WIB

Prabowo Sebenarnya Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen, Begini Caranya

Prabowo Sebenarnya Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen, Begini Caranya

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2024 | 08:54 WIB

Daya Beli Lesu Namun Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Uskup Agung Minta Warga Tetap Kritis

Daya Beli Lesu Namun Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Uskup Agung Minta Warga Tetap Kritis

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 13:13 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×