Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Bahlil Siapkan 'Obat Mujarab' Biar Investasi Migas RI Bergairah

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:31 WIB
Bahlil Siapkan 'Obat Mujarab' Biar Investasi Migas RI Bergairah
Bahlil Lahadalia (Instagram).

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan skema baru kontrak kerja sama minyak dan gas bumi berbentuk gross split akan lebih memacu investasi di sektor hulu migas.

Menurut dia, skema baru bagi hasil tersebut bertujuan untuk memberikan insentif yang lebih menarik bagi investor, sekaligus mempercepat eksplorasi dan produksi migas.

"Skema gross split yang baru ini lebih kompetitif dan dirancang untuk menarik minat investor global. Diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas produksi migas dalam negeri," kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Antara, Minggu (29/12/2024).

Penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas) Central Andaman merupakan WK pertama, yang menggunakan skema baru gross split.

Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) WK Central Andaman adalah konsorsium Harbour Energy Central Andaman Ltd dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd. Sebagai operator adalah Harbour Energy.

Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran bonus tanda tangan sebesar 300.000 dolar AS serta menyampaikan jaminan pelaksanaan sebesar 1,5 juta dolar AS.

Kontrak WK Central Andaman adalah sejarah baru bagi investasi sektor migas, karena merupakan kontrak dengan skema baru gross split, yang pertama sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Permen tersebut menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Selain itu, ditetapkan pula Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

baca juga

Pembaruan aturan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah.

Salah satu poin penting pada aturan tersebut adalah kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor, yang dapat mencapai 75-95 persen.

Pada kontrak gross split lama, bagi hasil kontraktor sangat variatif, bisa sangat rendah, hingga nol persen pada kondisi tertentu.

Bahlil menambahkan pemerintah juga menyederhanakan proses perizinan sektor migas untuk mempercepat kegiatan eksplorasi.

Kementerian ESDM telah memangkas ratusan perizinan yang selama ini menghambat proses eksplorasi migas.

Bahlil menegaskan pemerintah telah memangkas izin eksplorasi migas dari 320 menjadi hanya 140 izin untuk menarik lebih banyak investor dan mempercepat eksplorasi.

"Kami ingin memastikan bahwa eksplorasi migas tidak terhambat oleh birokrasi yang rumit. Kami telah memangkas ratusan perizinan untuk mempercepat eksplorasi migas di Indonesia," sebut Bahlil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aplikasi Bibit Capai Jumlah Unduhan 10 Juta Kali di Google Play Store

Aplikasi Bibit Capai Jumlah Unduhan 10 Juta Kali di Google Play Store

Tekno | Minggu, 29 Desember 2024 | 12:29 WIB

Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol Pendukungnya di Kertanegara Sabtu Sore, Bahlil: Cuma Pertemuan Biasa

Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol Pendukungnya di Kertanegara Sabtu Sore, Bahlil: Cuma Pertemuan Biasa

News | Sabtu, 28 Desember 2024 | 20:12 WIB

Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol Pendukungnya di Kertanegara Sore Ini, Ada Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Ketum Parpol Pendukungnya di Kertanegara Sore Ini, Ada Apa?

News | Sabtu, 28 Desember 2024 | 17:41 WIB

Terkini

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×