Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Apa Itu Pajak Opsen yang Berlaku Mulai Besok 5 Januari 2025?

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:14 WIB
Apa Itu Pajak Opsen yang Berlaku Mulai Besok 5 Januari 2025?
Foto: ilustrasi pabrik mobil. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Indonesia akan menerapkan sejumlah kebijakan baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2025.

Salah satu yang tengah heboh adalah Opsen dua pajak baru mulai 5 Januari 2025 mendatang.

Perlu diketahui, opsen pajak merupakan komponen baru yang dikenakan pada setiap pembelian kendaraan bermotor, dengan besaran yang berbeda untuk setiap daerah dan tipe kendaraan.

Berdasarkan laman kemenkeu.go.id, Opsen pajak adalah salah satu pengaturan Pajak Daerah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 adalah terjadinya sinergitas pemungutan pajak antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Opsen.

Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Opsen dikenakan atas Pajak terutang dari : PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan). Opsen dipungut secara bersamaan dengan Pajak yang dikenakan Opsen.

Berikut Video Penjelasannya

https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/mengenal-opsen-dalam-undang-undang-hkpd-tahun-2022-a8947380/detail/

Menurut Menteri Perindustrian, kebijakan ini memberikan beban tambahan bagi industri otomotif nasional dan berpotensi menghambat pertumbuhan sektor tersebut.

"Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemda, namanya opsen. Itu yang membuat sektor otomotif akan berat," kata Agus di Kantornya, Jumat (3/1/2025).

Dia memperingatkan bahwa penerapan opsi pajak kendaraan bermotor justru dapat berdampak negatif pada ekonomi daerah.

Dengan adanya pajak ini maka pemerintah daerah harus mencari alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak.

"Saya kira nggak akan terlalu lama pemda-pemda nanti merasakan kebijakan opsen itu, justru akan merugikan ekonomi daerah sendiri. Tidak akan terlalu lama. Itu saya melihatnya pemda-pemda itu akan melakukan atau akan mencari atau akan menerbitkan regulasi, misalnya untuk relaksasi," katanya.

Menperin, pungutan tersebut nantinya turut membuat masyarakat enggan membeli mobil baru, yang pada akhirnya pemerintah daerah tidak mendapatkan pemasukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Kumpulkan Menteri, Target: Tak Ada Orang Miskin Tak Dapat Bantuan!

Prabowo Kumpulkan Menteri, Target: Tak Ada Orang Miskin Tak Dapat Bantuan!

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 22:18 WIB

Menperin: Opsen Pajak Akan Beratkan Industri Otomotif dan Rugikan Daerah

Menperin: Opsen Pajak Akan Beratkan Industri Otomotif dan Rugikan Daerah

Otomotif | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:43 WIB

Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak

Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak

Lifestyle | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:07 WIB

Terkini

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB