Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Reklamasi Gedung Jakarta Convention Center untuk Cegah Kerugian Negara

Iwan Supriyatna

Minggu, 05 Januari 2025 | 19:53 WIB
Pemerintah Reklamasi Gedung Jakarta Convention Center untuk Cegah Kerugian Negara
PPKGBK telah melakukan tindakan pengamanan lebih lanjut atas barang milik negara berupa tanah dan bangunan pada Blok 14 (BMN Blok 14).

Suara.com - Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah melakukan tindakan pengamanan lebih lanjut atas barang milik negara berupa tanah dan bangunan pada Blok 14 (BMN Blok 14) yang selama ini dikenal sebagai bangunan Gedung Jakarta Convention Center.

"Tindakan pengamanan yang dibarengi dengan penguasaan atas BMN Blok 14 tersebut, dibantu Aparat Penegak Hukum terdiri dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia serta Satuan Polisi Pamong Praja," kata Ketua Tim Penyusun Kajian Pengelolaan Aset Blok 14, Sri Lestari Puji Astuti ditulis Minggu (5/1/2025).

Menurut Sri, pengamanan BMN Blok 14 merupakan langkah yang harus dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 8.1 yang tidak ditaati oleh pihak PT GSP, yaitu menyerahkan obyek perjanjian Gedung JCC (BMN Blok 14) setelah berakhirnya Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah pada tanggal 21 Oktober 2024 yang lalu.

"Tindakan pengamanan dilakukan secara proporsional, mengedepankan upaya persuasif dan mencegah terjadinya tindak kekerasan," ujar Sri.

Sri mengatakan, saat ini tim PPKGBK telah menguasai semua bagian, baik luar maupun dalam BMN Blok 14, namun penguasaan ini tetap memastikan semua peralatan/perlengkapan dapat dipergunakan untuk kegiatan sebagaimana biasanya.

"Komitmen terhadap kegiatan yang telah ada dan akan dilaksanakan di BMN Blok 14 tetap dihormati dan PPKGBK menjamin bahwa kegiatan tersebut, misalnya acara wisuda, resepsi pernikahan dan lain-lain, tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan berkoordinasi dengan PPKGBK terlebih dahulu," tutur Sri.

Kementerian Sekretariat Negara menurut Sri mendukung penuh atas pengamanan dan penguasaan BMN Blok 14 tersebut, ditandai dengan hadirnya Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto beserta Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, yang secara langsung berkeliling di BMN Blok 14 untuk memastikan pengamanan dan penguasaan tersebut.

"Setelah mengelilingi BMN Blok 14, dalam pernyataannya, Wakil Menteri Sekretaris Negara menyatakan bahwa beliau telah membaca dan mempelajari Perjanjian Kerjasama tersebut dan memastikan bahwa memang benar Perjanjian telah berakhir sejak tanggal 21 Oktober 2024 dengan kewajiban menyerahkan BMN Blok 14," kata Sri.

Namun pada kenyataannya kata Sri, PT GSP masih tetap menyewakan BMN Blok 14 sebagai venue berbagai acara yang dilakukan setelah tanggal berakhirnya Perjanjian tersebut.

baca juga

"Untuk menghindari terjadinya kerugian keuangan negara lebih lanjut dan menjamin lancarnya komitmen kegiatan (wisuda, pernikahan, dan lainlain) yang telah ada, PPKGBK mengimbau para pihak yang telah berkomitmen dalam penyelenggaraan berbagai acara di BMN Blok 14 tersebut, dapat segera menghubungi Pusat Informasi di Gedung PPKGBK atau menghubungi Ketua Tim Penyusunan Kajian Pengelolaan Aset Blok 14 PPKGBK." pungkas Sri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKGBK Tegaskan Pengamanan Gedung JCC Sesuai Ketentuan

PPKGBK Tegaskan Pengamanan Gedung JCC Sesuai Ketentuan

Bisnis | Minggu, 05 Januari 2025 | 19:41 WIB

Timnas Indonesia Jamu Bahrain di GBK, Konser Dewa 19 Ditunda: Keputusan Diambil Demi...

Timnas Indonesia Jamu Bahrain di GBK, Konser Dewa 19 Ditunda: Keputusan Diambil Demi...

Bola | Selasa, 31 Desember 2024 | 10:28 WIB

Puncak Natal Nasional 2024 di GBK Bakal Dihadiri Prabowo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

Puncak Natal Nasional 2024 di GBK Bakal Dihadiri Prabowo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

News | Sabtu, 28 Desember 2024 | 16:29 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×