PPKGBK Tegaskan Pengamanan Gedung JCC Sesuai Ketentuan

Iwan Supriyatna

Minggu, 05 Januari 2025 | 19:41 WIB
PPKGBK Tegaskan Pengamanan Gedung JCC Sesuai Ketentuan
PPKGBK mulai melakukan langkah-langkah proporsional dalam rangka melakukan pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

Suara.com - Menanggapi isu berkenaan dengan kegiatan pengamananan Aset Blok 14 atau yang dikenal sebagai Gedung JCC, Advokat Ardian Deny Sidharta, dari kantor Soemadipradja & Taher yang mendampingi PPKGBK dalam permasalahan ini, meluruskan hal-hal tidak benar yang disampaikan dalam berita tersebut.

"Bahwa tidak ada penutupan akses pintu masuk, sebagaimana dapat dilihat saat ini, akses masuk JCC tetap dapat dipergunakan oleh siapapun. Hal mana juga terbantahkan dalam pernyataan pihak PT Graha Sidang Pratama (PT GSP), yang menyatakan akan tetap melakukan kegiatan bisnis seperti biasa," kata Ardian ditulis Minggu (5/1/2025).

Ardian menyebut, PPKGBK melakukan pembatasan akses dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengelola Barang di bawah Kementerian Sekretariat Negara, demi mengamankan Barang Milik Negara yang saat ini dalam penguasaan PT GSP (sebelumnya PT Indobuildco yang saat ini sedang dalam sengketa dengan Pemerintah terkait Hotel Sultan).

"PPKGBK tidak melakukan gangguan atas kegiatan acara-acara pihak ketiga, yang sudah terlanjur memesan venue di Gedung JCC tersebut," kata Ardian.

Menurut Ardian, tindakan pengamanan yang dilakukan dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian dan lain-lain tersebut, bukan merupakan tindakan sewenang-wenang, mengingat hal tersebut harus dilakukan, karena PT GSP telah menolak untuk menyerahkan Aset Blok 14 tersebut setelah berakhirnya perjanjian kerjasama pada tanggal 21 Oktober 2024 yang lalu.

"Dimana atas hal ini, kami telah menyampaikan surat pernyataan wanprestasi dan mengirimkan somasi yang tidak ditanggapi," kata Ardian.

Bahkan PT GSP kata Ardian tetap melakukan penjualan atas JCC untuk tetap melakukan kegiatan/acara setelah berakhirnya perjanjian kerjasama tersebut dan tidak memberitahukan kepada para calon pengguna, bahwa perjanjian berakhir tanggal 21 Oktober 2024 tersebut, sehingga banyak pengguna, penyelenggara acara (EO) yang menyampaikan kepada PPKGBK mengenai fakta tersebut.

"Dalam berita yang kami terima, PT GSP mendalilkan bahwa PPKGBK mengabaikan ketentuan Pasal 8 ayat 2 (yang benar adalah Pasal 8.2), hal tersebut tidak benar sama sekali, karena PPKGBK tetap beritikad baik menawarkan bentuk kerjasama, sebagai pemenuhan ketentuan Pasal 8.2 tersebut namun, tawaran tersebut telah dengan tegas ditolak oleh PT GSP. Bahkan dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukan hingga pertemuan terakhir pada bulan Desember 2024 ini (tidak benar pertemuan hanya sampai bulan Maret) beberapa kali membatalkan pertemuan secara mendadak atau mengingkari kesepakatan yang telah dibicarakan," papar Ardian.

Lebih lanjut kata Ardian, PT GSP selalu menyatakan pemenuhan ketentuan Pasal 8.2 tersebut, namun di sisi lain tidak pernah menyebutkan ketentuan Pasal 8.1 yang dengan jelas menyatakan kewajiban PT GSP menyerahkan obyek perjanjian kepada PPKGBK, pada saat berakhirnya perjanjian, siapakah yang sewenang-wenang dalam hal demikian.

baca juga

"Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan, ketika satu pihak meminta pemenuhan ketentuan Pasal 8.2 (yang mana hal tersebut telah dilakukan namun ditolak) sementara di sisi lain menolak memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8.1. Dengan ini kami tegaskan bahwa, tindakan yang dilakukan PPKGBK adalah sesuai kapasitasnya sebagai Badan Layanan Umum dibawah Kementerian Sekretariat Negara, dalam melaksanakan pengamanan Barang Milik Negara, dalam hal ini wilayah Hak Pengelolaan No.1/Gelora atas nama Kementerian Sekretariat Negara c.q. PPKGBK, yang meliputi wilayah Blok 14 tersebut." pungkas Ardian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Polemik, Investor Beberkan Perjanjian Kontrak Pengelolaan JCC

Jadi Polemik, Investor Beberkan Perjanjian Kontrak Pengelolaan JCC

Bisnis | Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:00 WIB

Timnas Indonesia Jamu Bahrain di GBK, Konser Dewa 19 Ditunda: Keputusan Diambil Demi...

Timnas Indonesia Jamu Bahrain di GBK, Konser Dewa 19 Ditunda: Keputusan Diambil Demi...

Bola | Selasa, 31 Desember 2024 | 10:28 WIB

Puncak Natal Nasional 2024 di GBK Bakal Dihadiri Prabowo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

Puncak Natal Nasional 2024 di GBK Bakal Dihadiri Prabowo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

News | Sabtu, 28 Desember 2024 | 16:29 WIB

Terkini

GJLS Kembali ke Layar Lebar Lewat Film GJLS: Berapi-Api

GJLS Kembali ke Layar Lebar Lewat Film GJLS: Berapi-Api

Entertainment | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:38 WIB

Prabowo Apresiasi Perluasan Akses Keuangan hingga ke Seluruh Daerah

Prabowo Apresiasi Perluasan Akses Keuangan hingga ke Seluruh Daerah

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden

Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Tak Punya Ahli IT, Media Daerah Ini Manfaatkan AI untuk Bikin Platform Pantau Iklim

Tak Punya Ahli IT, Media Daerah Ini Manfaatkan AI untuk Bikin Platform Pantau Iklim

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Naturalisasi Taisei Marukawa Selangkah Lagi Beres, Vietnam Mulai Ketar-ketir

Naturalisasi Taisei Marukawa Selangkah Lagi Beres, Vietnam Mulai Ketar-ketir

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Wamensos Dukung Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Hulu Sungai Utara

Wamensos Dukung Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Hulu Sungai Utara

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Cara Menata Dapur Open Space Menyatu dengan Ruang Tamu Menurut Feng Shui

Cara Menata Dapur Open Space Menyatu dengan Ruang Tamu Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Fitur Canggih Ini Bikin Aki Yamaha NMAX Rajin Tekor: Mending Dicabut Saja?

Fitur Canggih Ini Bikin Aki Yamaha NMAX Rajin Tekor: Mending Dicabut Saja?

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:15 WIB

7 Zodiak yang Diprediksi Ketemu Jodoh dan Menikah di Akhir Tahun 2026

7 Zodiak yang Diprediksi Ketemu Jodoh dan Menikah di Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa

Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:14 WIB

×