KPK Panggil Ulang Legislator PDIP Maria Lestari Usai Mangkir Diperiksa Kasus Harun Masiku

Bangun Santoso

Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:05 WIB
KPK Panggil Ulang Legislator PDIP Maria Lestari Usai Mangkir Diperiksa Kasus Harun Masiku
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari (ML) mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

KPK menyebut, belum mengetahui alasan mangkirnya Maria Lestari atas pemanggilannya kemarin.

"Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa. Penyidik sedang mencari tahu apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilannya atau belum," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan pada Jumat (10/1/2025).

Tessa mengatakan, akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada anggota DPR RI Fraksi PDIP tersebut. Selain itu, ia juga menyatakan belum mengetahui kapan jadwal pemanggilan akan kembali dilakukan.

Sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025) kemarin, KPK telah memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

"Hari ini Kamis (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

"ML Anggota DPR RI," sambungnya.

Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut, akan dilakukan di Gedung KPK Jakarta Selatan. Tidak hanya Maria, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin untuk dimintai keterangan yang sama atas kasus ini.

baca juga

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:00 WIB

Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:16 WIB

Panggil Sopir hingga Ketua DPRD Kalsel, KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Paman Birin

Panggil Sopir hingga Ketua DPRD Kalsel, KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Paman Birin

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB

Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini

Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:32 WIB

Megawati: KPK Kurang Kerjaan, yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto

Megawati: KPK Kurang Kerjaan, yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:23 WIB

Hari Ini Diperiksa Kasus Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Eks Ketua KPU Arief Budiman?

Hari Ini Diperiksa Kasus Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Eks Ketua KPU Arief Budiman?

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:22 WIB

Megawati: KPK Masa Nggak Punya Kerjaan Lain? yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto

Megawati: KPK Masa Nggak Punya Kerjaan Lain? yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×