Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:00 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK
Kronologi Antonius Kosasih Jadi Tersangka (Instagram/taspen)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) pada Rabu (8/1/2025). Sebelumnya, Antonius ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif oleh PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Berikut ini kronologi Antonius Kosasih jadi tersangka.

Suara.com - Mantan Dirut Taspen itu ditahan hingga 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis, 9 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Antonius Kosasih tersebut juga menyeret Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Namun sampai saat ini, ia belum ditahan karena tidak kooperatif.

KPK mengungkapkan, negara mengalami kerugian atas pemberian dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 di bawah pengelolaan PT Insight Investment Management (PT IIM) sebesar Rp 200 miliar. Kosasih lantas ditahan usai KPK berhasil mengumpulkan bukti mengenai dugaan penyimpangan dana investasi PT Taspen yang terjadi pada tahun 2019 lalu.

Kronologi Antonius Kosasih Jadi Tersangka

Kasus korupsi ini bermula pada Juli 2016, saat PT Taspen (Persero) diduga melakukan investasi dalam program THT untuk pembelian Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) sebesar Rp 200 miliar yang diluncurkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk.

Akan tetapi, pada bulan Juli 2018 diketahui bahwa Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) tidak layak untuk didistribusikan lantaran gagal bayar kupon. Diketahui, Antonius Kosasih menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada Januari 2019 lalu.

Kemudian pada Mei 2019, terjadu pertemuan antara Antonius Kosasih dengan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto dalam rangka mengoptimalisasikan Sukuk TPS Food II yang kala itu masih dalam proses PKPU di Pengadilan Niaga.

Selanjutnya pada 20 Mei 2019, Komite Investasi PT IIM memasukkan Sukuk Ijarah TPS Food II (SIAISA02) sebagai bond universe (daftar portofolio yang dinyatakan layak untuk investasi) lewat mekanisme optimalisasi RD I-Next G2.

"Hal ini bertentangan dengan ketentuan Akta Kontrak Investasi Kolektif Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2). Sebab saat itu peringkat Sukuk SIAISA02 Id D (gagal bayar) dan dalam kondisi PKPU sehingga masuk kategori Non-Investment Grade (Tidak layak investasi dan berisiko tinggi)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

baca juga

Penempatan investasi ini dinilai tidak sesuai kebijakan. KPK juga mengungkapkan, Antonius Kosasih semestinya tidak melakukan penempatan investasi sebesar Rp 1 triliun yang dikelola oleh PT IIM tersebut. Berdasarkan kebijakan investasi PT Taspen, penanganan Sukuk dalam perhatian khusus seharusnya disikapi dengan Hold and Average Down atau menahan untuk tidak memperjualbelikan serta menjual di bawah harga yang perolehan.

"Penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum, mestinya tidak boleh dikeluarkan," jelas Asep.

KPK mengungkapkan, perbuatan yang melawan hukum tersebut lantas membuat beberapa pihak serta korporasi mendapat keuntungan. Termasuk Mantan Dirut Taspen, Antonius Kosasih dan Dirut IIM, Ekiawan Heri Primaryanto.

Beberapa korporasi di antaranya yaitu PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT Insight Investment Management (PT IIM) Rp 78 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, serta PT SM sebesar Rp 44 juta.

Itulah tadi kronologi Antonius Kosasih jadi tersangka. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:16 WIB

Panggil Sopir hingga Ketua DPRD Kalsel, KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Paman Birin

Panggil Sopir hingga Ketua DPRD Kalsel, KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Paman Birin

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB

Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini

Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:32 WIB

Terkini

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:51 WIB

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:50 WIB

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:49 WIB

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:44 WIB

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

×