Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:00 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK
Kronologi Antonius Kosasih Jadi Tersangka (Instagram/taspen)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) pada Rabu (8/1/2025). Sebelumnya, Antonius ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif oleh PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Berikut ini kronologi Antonius Kosasih jadi tersangka.

Suara.com - Mantan Dirut Taspen itu ditahan hingga 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis, 9 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Antonius Kosasih tersebut juga menyeret Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Namun sampai saat ini, ia belum ditahan karena tidak kooperatif.

KPK mengungkapkan, negara mengalami kerugian atas pemberian dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 di bawah pengelolaan PT Insight Investment Management (PT IIM) sebesar Rp 200 miliar. Kosasih lantas ditahan usai KPK berhasil mengumpulkan bukti mengenai dugaan penyimpangan dana investasi PT Taspen yang terjadi pada tahun 2019 lalu.

Kronologi Antonius Kosasih Jadi Tersangka

Kasus korupsi ini bermula pada Juli 2016, saat PT Taspen (Persero) diduga melakukan investasi dalam program THT untuk pembelian Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) sebesar Rp 200 miliar yang diluncurkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk.

Akan tetapi, pada bulan Juli 2018 diketahui bahwa Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) tidak layak untuk didistribusikan lantaran gagal bayar kupon. Diketahui, Antonius Kosasih menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada Januari 2019 lalu.

Kemudian pada Mei 2019, terjadu pertemuan antara Antonius Kosasih dengan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto dalam rangka mengoptimalisasikan Sukuk TPS Food II yang kala itu masih dalam proses PKPU di Pengadilan Niaga.

Selanjutnya pada 20 Mei 2019, Komite Investasi PT IIM memasukkan Sukuk Ijarah TPS Food II (SIAISA02) sebagai bond universe (daftar portofolio yang dinyatakan layak untuk investasi) lewat mekanisme optimalisasi RD I-Next G2.

"Hal ini bertentangan dengan ketentuan Akta Kontrak Investasi Kolektif Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2). Sebab saat itu peringkat Sukuk SIAISA02 Id D (gagal bayar) dan dalam kondisi PKPU sehingga masuk kategori Non-Investment Grade (Tidak layak investasi dan berisiko tinggi)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Penempatan investasi ini dinilai tidak sesuai kebijakan. KPK juga mengungkapkan, Antonius Kosasih semestinya tidak melakukan penempatan investasi sebesar Rp 1 triliun yang dikelola oleh PT IIM tersebut. Berdasarkan kebijakan investasi PT Taspen, penanganan Sukuk dalam perhatian khusus seharusnya disikapi dengan Hold and Average Down atau menahan untuk tidak memperjualbelikan serta menjual di bawah harga yang perolehan.

"Penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum, mestinya tidak boleh dikeluarkan," jelas Asep.

KPK mengungkapkan, perbuatan yang melawan hukum tersebut lantas membuat beberapa pihak serta korporasi mendapat keuntungan. Termasuk Mantan Dirut Taspen, Antonius Kosasih dan Dirut IIM, Ekiawan Heri Primaryanto.

Beberapa korporasi di antaranya yaitu PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT Insight Investment Management (PT IIM) Rp 78 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, serta PT SM sebesar Rp 44 juta.

Itulah tadi kronologi Antonius Kosasih jadi tersangka. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:16 WIB

Panggil Sopir hingga Ketua DPRD Kalsel, KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Paman Birin

Panggil Sopir hingga Ketua DPRD Kalsel, KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Paman Birin

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB

Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini

Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:32 WIB

Terkini

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:45 WIB