Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Suku Bunga Deposito dan Kredit Stabil, Gubernur BI Ungkap Alasannya

M Nurhadi

Rabu, 15 Januari 2025 | 17:24 WIB
Suku Bunga Deposito dan Kredit Stabil, Gubernur BI Ungkap Alasannya
Gubernur BI, Perry Warjiyo [Antara]

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa suku bunga pasar uang overnight (IndONIA) berada di sekitar BI-Rate, yakni 6,03 persen per 14 Januari 2025. Hal ini menunjukkan bahwa transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga berjalan dengan baik dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 14 Januari 2025, Perry menyatakan bahwa suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan tercatat masing-masing pada level 7,06 persen, 7,10 persen, dan 7,23 persen. Ini menunjukkan daya tarik yang kuat bagi aliran masuk modal asing di tengah tantangan global yang terus berlanjut.

“Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga berjalan baik dalam upaya turut mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Januari 2025 dengan Cakupan Triwulanan di Gedung BI, Jakarta, Rabu (15/1/2024).

Sementara itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) untuk tenor 2 tahun dan 10 tahun juga mengalami peningkatan, masing-masing menjadi 6,98 persen dan 7,25 persen. Peningkatan ini membantu menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Perry juga menjelaskan bahwa suku bunga perbankan tetap stabil berkat likuiditas yang memadai dan efisiensi dalam pembentukan harga. Suku bunga deposito untuk satu bulan tercatat sebesar 4,87 persen, sedangkan suku bunga kredit berada di angka 9,20 persen, yang relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Dalam RDG yang berlangsung pada Selasa dan Rabu tersebut, BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Selain itu, suku bunga deposit facility dan lending facility juga diturunkan masing-masing menjadi 5 persen dan 6,5 persen.

Keputusan ini mencerminkan upaya BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sambil tetap memperhatikan stabilitas makroekonomi. Perry menegaskan bahwa dengan likuiditas yang cukup dan permodalan yang kuat, BRI memiliki ruang untuk tumbuh lebih baik di masa depan.

Dengan langkah-langkah ini, Bank Indonesia menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung perekonomian nasional melalui kebijakan moneter yang responsif terhadap dinamika pasar dan tantangan global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Pelantikan Trump, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Tunggu Pelantikan Trump, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Bisnis | Rabu, 15 Januari 2025 | 07:12 WIB

Transisi Pengawasan Aset Kripto ke OJK, Apa Dampaknya bagi Investor?

Transisi Pengawasan Aset Kripto ke OJK, Apa Dampaknya bagi Investor?

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 13:42 WIB

Aliran Modal Asing Rp 4,38 Triliun Minggat dari Indonesia

Aliran Modal Asing Rp 4,38 Triliun Minggat dari Indonesia

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 09:04 WIB

Penguatan Pasar Keuangan, BI dan OJK Sinergi Atur Aset Kripto dan Derivatif

Penguatan Pasar Keuangan, BI dan OJK Sinergi Atur Aset Kripto dan Derivatif

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 13:39 WIB

Survei BI: Suku Cadang Dongkrak Penjualan Eceran Bulan Desember

Survei BI: Suku Cadang Dongkrak Penjualan Eceran Bulan Desember

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 21:23 WIB

Rupiah Terus Keok Lawan Dollar AS, BI Diramal Turunkan Suku Bunga

Rupiah Terus Keok Lawan Dollar AS, BI Diramal Turunkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 15:42 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB