UKM di Marketplace PaDi Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp5 Miliar

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:34 WIB
UKM di Marketplace PaDi Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp5 Miliar
Ilustrasi Platform PaDi UMKM (Foto Ist)

Suara.com - Dari 64 juta UKM di Indonesia, hanya 12% nya saja yang sudah mengadopsi teknologi digital secara efektif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Agustus silam. UKM memang terbukti telah menyumbang sebanyak 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menjadi pilar ekonomi yang cukup kuat. Hanya saja, penetrasi digital masih menjadi kendala bagi banyak UKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas.

Kehadiran marketplace B2B memang membawa keterbukaan akses pasar bagi UKM. Lebih dari itu, untuk memberikan layanan dan dampak yang lebih baik kepada penggunanya, marketplace perlu memiliki fungsi ataupun fitur-fitur yang outstanding. 

Seperti fitur untuk bisa mendapatkan penawaran dan negosiasi secara otomatis; fitur yang bisa membantu dalam proses administrasi pembayaran; ataupun fungsi untuk pengajuan pinjaman.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) lewat Pasar Digital (PaDi) UMKM yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, Telkom mengundang seluruh UKM di Indonesia untuk bergabung menjadi penjual di marketplace B2B PaDi UMKM. Sekaligus pula mengajak seluruh perusahaan swasta dan BUMN untuk berbelanja pengadaan barang dan jasa lewat fitur-fiturnya yang sangat memudahkan.

Fitur unggulan PaDi UMKM berupa Tender Kilat dan Termin. Tender Kilat merupakan fitur yang mempercepat proses pengadaan barang dan jasa karena memungkinkan perusahaan (atau pembeli) mendapatkan penawaran dari berbagai UKM (atau penjual) dalam waktu singkat. 

Antara penjual dan pembeli dalam melakukan penawaran atau negosiasi sehingga pembeli bisa memperoleh harga yang kompetitif. Penjual juga diuntungkan karena memiliki kesempatan untuk mengajukan penawaran secara efisien tanpa proses administrasi yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya.

Fitur unggulan kedua yaitu Fitur Termin ditujukan untuk mempermudah masalah pembayaran. Fitur ini bisa digunakan pembeli setelah penjual mengaktifkannya. Termin pembayaran maksimal sebanyak 5 termin. Metode pembayarannya sendiri memiliki variasi batas waktu; 7 hari; 14 hari; dan 30 hari. Fitur ini membuat proses pembayaran menjadi lebih fleksibel baik dari budget yang dianggarkan pembeli.

Selain itu, PaDi UMKM juga menawarkan pembiayaan berupa pinjaman dana yang dapat diajukan oleh penjual. Syaratnya mudah, penjual adalah UKM yang telah terdaftar di marketplace PaDi UMKM. Penjual dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar cukup menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM.

baca juga

Tidak sedikit UKM yang telah memanfaatkan fitur-fitur unggulan PaDi ini. Satu dari ratusan ribu UKM yang telah bergabung menjadi penjual di PaDi dan merasa diuntungkan adalah PT Sinar Bersih Sukses Jaya. Sudah empat tahun mereka berjualan di marketplace PaDi dengan menyediakan peralatan kebersihan dan kebutuhan kantor.

“Saya bergabung menjadi seller di PaDi UMKM sejak tahun 2020, harapannya ingin meningkatkan penjualan dan menjangkau pelanggan yang lebih luas,” kata Monica selaku owner dikutip Rabu (22/1/2025).

Seperti yang Monica harapkan, PaDi UMKM berhasil membuat bisnisnya berkembang dan mendapat lebih banyak pelanggan B2B. Sekurang-kurangnya dalam sebulan bisnisnya berhasil mencatatkan transaksi sebesar 30 juta rupiah dalam sebulan bahkan pernah melejit sampai 1,2 miliar!

Semua itu tak terlepas dari kemudahan yang dihadirkan PaDi di marketplace dengan fitur-fitur unggulannya. Monica secara terang-terangan mengaku terbantu dengan adanya fitur tersebut. “Terlebih dengan adanya fitur Tender Kilat yang membuat kami bisa segera tahu kebutuhan di suatu perusahaan atau BUMN sehingga kami bisa langsung mengajukan penawaran,” tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Krusial Teknologi dalam Dongkrak Pertumbuhan UMKM

Peran Krusial Teknologi dalam Dongkrak Pertumbuhan UMKM

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2025 | 18:12 WIB

Olga Lydia Sentil Menohok Menteri Satryo Marah Cuma Gegara Air hingga Wifi: Cobaan Negeri Ini Berat

Olga Lydia Sentil Menohok Menteri Satryo Marah Cuma Gegara Air hingga Wifi: Cobaan Negeri Ini Berat

Entertainment | Selasa, 21 Januari 2025 | 15:47 WIB

Gelar dan Pendidikan Tinggi Menteri Satryo Brodjonegoro, Marah-Marah Cuma Gegara Air, Wifi hingga Meja Kursi

Gelar dan Pendidikan Tinggi Menteri Satryo Brodjonegoro, Marah-Marah Cuma Gegara Air, Wifi hingga Meja Kursi

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 13:49 WIB

Terkini

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

×