Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Lulus CPNS 2024 Tapi Mundur? Ini Daftar Sanksinya

M Nurhadi

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:22 WIB
Lulus CPNS 2024 Tapi Mundur? Ini Daftar Sanksinya
Ilustrasi ASN Kaltim. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Pemerintah melalui Panselnas telah menetapkan ketentuan sanksi bagi pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang dinyatakan lulus tetapi memilih untuk mengundurkan diri.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6/2024, pelamar yang mengundurkan diri setelah lulus dan/atau setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dikenakan sanksi yang melarang mereka untuk melamar pada penerimaan ASN selama dua tahun anggaran berikutnya.

Namun, terdapat pengecualian bagi pelamar yang lulus di lokasi berbeda dari yang dilamar, sebagai hasil dari optimalisasi kebutuhan atau formasi, dan mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP. Ketentuan ini diatur dalam Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025.

Jika pelamar yang dioptimalkan ke lokasi berbeda mengundurkan diri setelah ditetapkan NIP, mereka tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tata cara pengunduran diri bagi pelamar yang telah lulus seleksi CASN 2024 adalah sebagai berikut:

1. Pengunduran Diri Saat Pemberkasan : Pelamar yang mengundurkan diri saat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) harus melakukan konfirmasi melalui aplikasi pengisian DRH-SSCASN. Pengunduran diri ini perlu disetujui oleh Pejabat Pengelola Kepegawaian (PPK) instansi.

2. Pengunduran Diri Setelah Mendapatkan NIP : Pelamar yang telah mendapatkan NIP dan ingin mengundurkan diri wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada PPK instansi. Surat tersebut kemudian harus disampaikan kepada Kepala BKN untuk disebarluaskan ke pihak terkait.

Apabila proses pengunduran diri tidak dilakukan sesuai prosedur, pelamar akan tetap dianggap lulus dan tidak dapat mendaftar pada seleksi pengadaan ASN di tahun anggaran berikutnya.

Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem rekrutmen ASN yang lebih teratur dan bertanggung jawab, serta mendorong para pelamar untuk mempertimbangkan keputusan mereka dengan lebih matang sebelum mengajukan pengunduran diri setelah dinyatakan lulus.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Aturan PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Bolehkan ASN Poligami

Kontroversi Aturan PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Bolehkan ASN Poligami

Video | Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB

Viral Audio Mirip Mendikti Ngamuk Soal Air, Satryo: Bukan Saya!

Viral Audio Mirip Mendikti Ngamuk Soal Air, Satryo: Bukan Saya!

Video | Selasa, 21 Januari 2025 | 18:05 WIB

Adakah Sanksi Hukum Membakar Sampah Sembarangan? Ternyata Bisa Denda sampai Jutaan

Adakah Sanksi Hukum Membakar Sampah Sembarangan? Ternyata Bisa Denda sampai Jutaan

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 19:22 WIB

Pj Gubernur Jakarta Bolehkan ASN Poligami, Menteri HAM Natalius Pigai: Ikuti Undang Undang Saja

Pj Gubernur Jakarta Bolehkan ASN Poligami, Menteri HAM Natalius Pigai: Ikuti Undang Undang Saja

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 19:00 WIB

Menteri Satryo - ASN Disebut Sudah Islah, Komisi X DPR: Kalau Terus-terusan Konflik, Kapan Kerjanya?

Menteri Satryo - ASN Disebut Sudah Islah, Komisi X DPR: Kalau Terus-terusan Konflik, Kapan Kerjanya?

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 17:58 WIB

ASN Jakarta Boleh Punya Istri Lebih dari Satu, Waspada Dampak Poligami terhadap Anak

ASN Jakarta Boleh Punya Istri Lebih dari Satu, Waspada Dampak Poligami terhadap Anak

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 17:07 WIB

Terkini

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:37 WIB

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:35 WIB

×