Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Daftar 19 Pos Belanja KL Dipangkas untuk Program Prioritas, Termasuk Makan Gratis

M Nurhadi

Minggu, 26 Januari 2025 | 16:21 WIB
Daftar 19 Pos Belanja KL Dipangkas untuk Program Prioritas, Termasuk Makan Gratis
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rincian 19 pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang harus dipangkas sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. 

Bendahara negara itu menjelaskan, pengurangan anggaran ini terbagi dalam beberapa kategori. Kategori pertama mencakup pengeluaran untuk kegiatan seremonial, yang dianggap tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Contoh kegiatan ini termasuk acara halalbihalal, serah terima jabatan, rapat, seminar, kajian, analisis, pengadaan barang, pendidikan dan pelatihan (diklat), honorarium kegiatan, jasa profesi, percetakan, dan suvenir. 

"Di era digital saat ini, masih ada kementerian yang mengalokasikan anggaran untuk percetakan," sindirnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (24/1/2025) lalu.

Kategori kedua adalah biaya sewa yang mencakup sewa gedung, kendaraan, dan peralatan. Sedangkan kategori ketiga meliputi pengeluaran lain seperti jasa konsultan dan perjalanan dinas. "Kami akan meminta kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi yang signifikan dalam area-area ini," tambah Sri Mulyani.

Penghematan anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk swasembada pangan dan kemandirian energi, serta perbaikan sektor kesehatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Berikut adalah rincian pos belanja yang harus dipangkas oleh kementerian dan lembaga:

1. Kegiatan Seremonial : Anggaran untuk kegiatan yang kurang berdampak langsung terhadap masyarakat akan dipotong, meliputi:
- Acara halalbihalal
- Serah terima jabatan
- Rapat
- Seminar
- Kajian dan analisis
- Pengadaan barang
- Pendidikan dan pelatihan (diklat)
- Honorarium kegiatan
- Jasa profesi
- Percetakan
- Suvenir

2. Biaya Sewa : Anggaran untuk penyewaan fasilitas juga akan dikurangi, termasuk:
- Sewa gedung
- Sewa kendaraan
- Sewa peralatan

baca juga

3. Pengeluaran Lainnya : Kategori ini mencakup berbagai pengeluaran tambahan seperti:
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah dari kementerian
- Pemeliharaan dan perawatan
- Perjalanan dinas

Hasil dari penghematan ini akan dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah seperti penyediaan makanan bergizi gratis dan peningkatan sektor kesehatan. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo mengarahkan agar dana hasil efisiensi digunakan untuk mencapai target-target strategis di bidang pangan dan energi.

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini ditandatangani pada 22 Januari 2025 dan mulai berlaku segera. Sebanyak Rp256,1 triliun dari penghematan tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,5 triliun berasal dari transfer ke daerah. Para menteri diinstruksikan untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas belanja negara demi kepentingan masyarakat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal BUMN Berdikari Kejar Target Ketahanan Pangan Nasional era Prabowo

Modal BUMN Berdikari Kejar Target Ketahanan Pangan Nasional era Prabowo

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2025 | 16:09 WIB

Iwan Fals Bikin Polling soal Prabowo-Gibran, Hasilnya Mengejutkan

Iwan Fals Bikin Polling soal Prabowo-Gibran, Hasilnya Mengejutkan

Entertainment | Minggu, 26 Januari 2025 | 15:13 WIB

Sunat Menyunat APBN Demi Tambah Anggaran Rp100 Triliun di Makan Bergizi Gratis

Sunat Menyunat APBN Demi Tambah Anggaran Rp100 Triliun di Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2025 | 14:57 WIB

Naik Kereta Kuda saat Parade HUT-76 India, Prabowo Bangga Seperti Sukarno: Saya Ikuti Jejak Pendiri Bangsa

Naik Kereta Kuda saat Parade HUT-76 India, Prabowo Bangga Seperti Sukarno: Saya Ikuti Jejak Pendiri Bangsa

News | Minggu, 26 Januari 2025 | 14:38 WIB

Anggaran Program MBG Pakai Dana Talangan Pribadi Penyedia Makan

Anggaran Program MBG Pakai Dana Talangan Pribadi Penyedia Makan

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2025 | 12:44 WIB

Reaksi Sri Mulyani untuk Anggaran Makan Bergizi Tambah Rp 100 Triliun

Reaksi Sri Mulyani untuk Anggaran Makan Bergizi Tambah Rp 100 Triliun

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2025 | 13:52 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×