Kementerian ESDM sebelumnya menerapkan kebijakan itu dengan alasan agar distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran. Namun, kebijakan tersebut memicu keresahan di masyarakat akibat kelangkaan gas di banyak daerah.
Sehari setelah kebijakan itu diterapkan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual elpiji 3 kg guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
"Pemerintah harus hadir untuk rakyat. Kita akan cari solusi terbaik agar subsidi tetap tepat sasaran tanpa menyulitkan masyarakat kecil," ujar Prabowo dalam pernyataannya di Istana Negara.