Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Perubahan Permentan: Kemudahan dan Kepastian Akses Pupuk Bersubsidi bagi Petani

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:28 WIB
Perubahan Permentan: Kemudahan dan Kepastian Akses Pupuk Bersubsidi bagi Petani
Pupuk bersubsidi. (Dok: Kementan)

Suara.com - Dalam upaya memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dan meningkatkan aksesibilitas bagi petani, Kementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 sebagai revisi dari Permentan 10 Tahun 2022.

Perubahan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton atau naik 100 persen dari volume sebelumnya yang hanya 4,5 juta ton. Semua pupuk tersebut telah terdistribusikan ke seluruh Indonesia.

“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah langkah konkret pemerintah dalam menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Program ini juga mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membantu petani dan mempercepat pencapaian swasembada pangan,” ujar Mentan, Rabu (5/2/2025).

Menurut Mentan, perubahan dan reformasi dalam Permentan 04 Tahun 2025 ini dinilai mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen petani di seluruh Indonesia. Kebijakan ini juga merupakan langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pasar.

“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi bagi masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,” katanya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk memangkas regulasi yang menghambat distribusi pupuk subsidi dan mengoptimalkan mekanisme alokasi sehingga dapat dijangkau semua petani.

Setidaknya, kata Andi Nur Alam Syah, ada empat perubahan utama yang menjadi fokus dalam revisi Permentan ini. Perubahan pertama adalah Deregulasi Penetapan Alokasi Pupuk Subsidi di Daerah, kedua Penambahan Komoditas Penerima Pupuk Subsidi, ketiga Pemutakhiran Data e-RDKK pada Tahun Berjalan, dan keempat Penetapan Alokasi Tingkat Pusat melalui Rapat Tingkat Menteri.

”Dalam aturan terbaru ini, ubi kayu kini masuk dalam daftar komoditas penerima pupuk bersubsidi, selain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao,” katanya.

baca juga

Andi Nur Alam Syah menjelaskan bahwa deregulasi sebelumnya menetapkan alokasi pupuk subsidi di tingkat daerah harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur atau Bupati/Wali Kota.

“Tapi sekarang keputusan dapat langsung ditetapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses distribusi dan menghindari kendala administratif yang dapat menghambat akses petani terhadap pupuk bersubsidi,” katanya.

Pemutakhiran Data e-RDKK pada Tahun Berjalan merupakan langkah selanjutnya untuk memastikan bahwa seluruh petani penerima pupuk bersubsidi terdaftar dalam sistem e-RDKK. “Data e-RDKK kini dapat dievaluasi dan diperbarui sepanjang tahun. Hal ini memungkinkan penyesuaian data penerima pupuk subsidi secara lebih fleksibel sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Sebagai informasi, volume alokasi pupuk subsidi di tingkat pusat kini ditetapkan melalui Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sebelumnya hanya ditetapkan oleh Menteri Pertanian. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian dalam memastikan distribusi pupuk yang lebih efektif dan efisien.

”Kolaborasi antar kementerian sehingga semua dapat tepat sasaran menjadi hal utama dalam memastikan pupuk subsidi ini dapat diterima dengan baik oleh petani. Artinya pemangkasan regulasi ini diharapkan mampu memperlancar dan mempercepat distribusi pupuk bersubsidi, sehingga tidak ada lagi petani yang kesulitan mendapatkan pupuk yang mereka butuhkan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengkarut Distribusi LPG Bersubsidi: Mengapa Menghilangkan Pengecer Tak Selesaikan Masalah?

Sengkarut Distribusi LPG Bersubsidi: Mengapa Menghilangkan Pengecer Tak Selesaikan Masalah?

Liks | Rabu, 05 Februari 2025 | 14:37 WIB

Fotonya Viral Lagi saat Gas Langka, Ini Klarifikasi Lawas Nagita Slavina soal Stok LPG 3 Kg di Andara

Fotonya Viral Lagi saat Gas Langka, Ini Klarifikasi Lawas Nagita Slavina soal Stok LPG 3 Kg di Andara

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:01 WIB

Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum

Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:23 WIB

Biang Kerok Aturan Bahlil, Wong Cilik Susah Payah Beli LPG 3 Kg

Biang Kerok Aturan Bahlil, Wong Cilik Susah Payah Beli LPG 3 Kg

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 16:38 WIB

Rakyat Harus Tabah! LPG 3 Kg Langka Akibat Kebijakan Pemerintah Larang Jual Lewat Pengecer

Rakyat Harus Tabah! LPG 3 Kg Langka Akibat Kebijakan Pemerintah Larang Jual Lewat Pengecer

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 12:12 WIB

Fathi Kritik Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg: Jangan Sampai Rakyat Kecil yang Rugi

Fathi Kritik Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg: Jangan Sampai Rakyat Kecil yang Rugi

News | Minggu, 02 Februari 2025 | 20:49 WIB

Terkini

30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan

30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:14 WIB

10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez

10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:09 WIB

5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

Kaltim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Dari Wilayah Konflik, Kisah Siswa Mepa Boarding School Berlatih Paskibra Demi Kibarkan Merah Putih

Dari Wilayah Konflik, Kisah Siswa Mepa Boarding School Berlatih Paskibra Demi Kibarkan Merah Putih

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Pendapatan IHT Turun Rp100 Triliun, 900 Ribu Lapangan Kerja Terancam

Pendapatan IHT Turun Rp100 Triliun, 900 Ribu Lapangan Kerja Terancam

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Review The Day of the Jackal: Drama Aksi Intelijen Eropa yang Sangat Seru

Review The Day of the Jackal: Drama Aksi Intelijen Eropa yang Sangat Seru

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:00 WIB

4 Brightening Micellar Water Tanpa Parfum Solusi Buat Wajah Cerah dan Sehat

4 Brightening Micellar Water Tanpa Parfum Solusi Buat Wajah Cerah dan Sehat

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:57 WIB

×