Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:01 WIB
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
Nelayan melintas di samping pagar laut saat aksi protes di pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]

Suara.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akhirnya mengakui kesalahannya terkait pemasangan pagar laut di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pagar laut ini dipasang untuk mendukung kegiatan reklamasi dengan tujuan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengakui kesalahan terkait pembangunan pagar laut di perairan Bekasi. Mereka berdalih bahwa pemasangan pagar laut tersebut ditujukan untuk kegiatan reklamasi dengan tujuan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

"Kami salah, kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang, dan perizinan," kata Deolipa, Selasa (11/2/2025).

Setelah pengakuan salah disampaikan, PT TRPN akan membongkar pagar laut. Tapi, Deolipa mengatakan pihaknya akan tetap melakukan reklamasi setelah pembongkaran yang dilakukan hari ini.

Meski begitu, ia menekankan kegiatan reklamasi ke depan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Setelah ini nanti kami bongkar, kami rapikan lagi, kami akan mulai lagi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku, regulasi yang berlaku termasuk semua perizinan akan kami upayakan baik di tingkat pusat maupun gubernur," jelasnya.

Asal tahu saja, masalah pagar laut tidak hanya dialami oleh TRPN saja. Agung Sedayu Group, pengembang properti raksasa yang dikenal dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 juga terkena masalah yang sama, justru pagar laut di Tangerang merupakan kasus pertama yang muncul.

Dugaan ini muncul setelah berbagai pihak menemukan adanya pelanggaran hukum dalam proses pembangunan pagar laut tersebut.

baca juga

Pagar laut sepanjang 30 kilometer di laut utara Tangerang diduga digunakan sebagai patok untuk mengklaim lahan di atas laut.

Dari informasi yang dihimpun, pemerintah menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Totalnya lebih dari 410 hektare.

Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:57 WIB

Polisi Kantongi Bukti Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Usai Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod

Polisi Kantongi Bukti Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Usai Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:34 WIB

GMTD Terapkan Strategi Keberlanjutan untuk Berikan Nilai Tambah Bagi Semua Pemangku Kepentingan

GMTD Terapkan Strategi Keberlanjutan untuk Berikan Nilai Tambah Bagi Semua Pemangku Kepentingan

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:29 WIB

Terkini

Bukan Buat Perang! Kapal Induk Hibah Italia Mau Dipakai Prabowo untuk Tangani Karhutla

Bukan Buat Perang! Kapal Induk Hibah Italia Mau Dipakai Prabowo untuk Tangani Karhutla

News | Senin, 07 September 2026 | 15:23 WIB

Teknologi Cahaya dari Riset NASA Masuk Dunia Kecantikan, Bukan Sekadar Bikin Kulit Glowing!

Teknologi Cahaya dari Riset NASA Masuk Dunia Kecantikan, Bukan Sekadar Bikin Kulit Glowing!

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 15:23 WIB

Soal Kuota Hangus, Begini Skema yang Disiapkan XLSMART

Soal Kuota Hangus, Begini Skema yang Disiapkan XLSMART

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 15:21 WIB

Promo Paket Data XL, AXIS, dan Smartfren di BRImo, Dapatkan Bonus Kuota Melimpah!

Promo Paket Data XL, AXIS, dan Smartfren di BRImo, Dapatkan Bonus Kuota Melimpah!

Bri | Senin, 07 September 2026 | 15:21 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Sampai Banten, Armada Misting Diterjunkan Semprotkan Air

Abu Gunung Anak Krakatau Sampai Banten, Armada Misting Diterjunkan Semprotkan Air

Banten | Senin, 07 September 2026 | 15:20 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Pemprov Jabar Memberlakukan PJJ dan Siagakan Layanan Kesehatan

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Pemprov Jabar Memberlakukan PJJ dan Siagakan Layanan Kesehatan

Jabar | Senin, 07 September 2026 | 15:19 WIB

Tak Hanya Danantara, Purbaya Mau Undang Kadin dan Swasta ke Rapat KSSK

Tak Hanya Danantara, Purbaya Mau Undang Kadin dan Swasta ke Rapat KSSK

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 15:18 WIB

Angkat Kasus Lizzie Borden, Monster Season 4 Tayang 17 September di Netflix

Angkat Kasus Lizzie Borden, Monster Season 4 Tayang 17 September di Netflix

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 15:15 WIB

Apa Akibat jika Gunung Anak Krakatau Meletus?

Apa Akibat jika Gunung Anak Krakatau Meletus?

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 15:15 WIB

BRI Tebar Cashback Rp500 Ribu Bagi Nasabah Baru Tabungan BritAma Bisnis

BRI Tebar Cashback Rp500 Ribu Bagi Nasabah Baru Tabungan BritAma Bisnis

Bri | Senin, 07 September 2026 | 15:11 WIB

×