Gaji & Tunjangan Deddy Corbuzier Setara Bayaran 270 Kader Posyandu

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:51 WIB
Gaji & Tunjangan Deddy Corbuzier Setara Bayaran 270 Kader Posyandu
Potret Deddy Corbuzier (Instagram/dc.kemhan)

Suara.com - Deddy Corbuzier resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) pada Selasa (11/2/2025). Gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier dalam sebulan layak ditilik. Jumlahnya yang besar mestinya cukup untuk menggaji jutaan kader posyandu di seluruh Nusantara yang bekerja dengan sukarela.

Deddy Corbuzier sebenarnya bukan publik figur pertama yang dilantik sebagai pejabat dengan kedok “pegawai” khusus di kursi pemerintahan. Sebelumnya, artis kondang Raffi Ahmad juga ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Untuk diketahui, pemilik nama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo berhak menerima gaji dan tunjangan menyusul pelantikannya sebagai Stafsus Menhan. Merujuk Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2019, staf khusus menteri setra dengan jabatan struktural eselon i.b atau Jabatan Tinggi Madya.

Adapun eselon I setara dengan ASN golongan IV/e berkisar Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200, sebagaimana tertuang dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2024.

Selain gaji, Deddy Corbuzier akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Nominal tukin disesuaikan dengan kelas jabatan yang diampu. Ayah satu anak tersebut diperkirakan mendapat tukin Rp20.695.000 per bulan. Total pendapatan Deddy Corbuzier dari gaji dan tukin menembus Rp27.068.200 per bulan.

Ilustrasi posyandu. (Antara)
Ilustrasi posyandu. (Antara)

Setara Insentif 270 Kader Posyandu

Sementara itu, menurut data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada akhir 2023, disebutkan bahwa saat ini ada 338.881 posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia.

Total kadernya mencapai 1.059.466. Dengan hitungan kasar, jika satu kader posyandu digaji Rp100.000 saja per bulan, gaji Deddy Corbuzier bisa menjangkau 270 kader.

Menurut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, para kader juga mengemban tugas yang cukup krusial bagi aspek kesehatan di masyarakat. Satu Posyandu yang disokong oleh lima orang kader memiliki tugas di bidang kesehatan yang meliputi penggerakan kunjungan Posyandu bagi sasaran ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia; penyuluhan kesehatan dan gizi ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia; deteksi dini risiko masalah kesehatan ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia; serta rujukan ke unit kesehatan Desa/Kelurahan atau pusat kesehatan masyarakat bagi ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia yang memiliki risiko masalah kesehatan.

Baca Juga: Apa Saja Gelar Akademik Deddy Corbuzier? Mantan Pesulap Dilantik Jadi Stafsus Menhan

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI