Anggaran Dipangkas, Menteri PU Ungkap Nasib Kondisi Jalan Jelang Mudik Lebaran

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:44 WIB
Anggaran Dipangkas, Menteri PU Ungkap Nasib Kondisi Jalan Jelang Mudik Lebaran
Ilustrasi. Menteri PU Dody Hanggodo memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan terus berlanjut di tengah efisiensi, demi mendukung konektivitas dan mobilitas mudik Lebaran tahun ini.

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan terus berlanjut di tengah efisiensi, demi mendukung konektivitas dan mobilitas mudik Lebaran tahun ini.

“Walaupun anggarannya masih dalam peninjauan, tetapi misalnya Januari ini jalan juga masih kita perbaiki, kemarin waktu jembatan putus di Pekalongan juga kita kerjakan,” kata Menteri PU dikutip Antara, Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya pada Rapat Kerja di Jakarta, Rabu (12/2), Komisi V DPR RI menyetujui efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN TA 2025 Kementerian PU sebesar Rp29,57 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan tertanggal 24 Januari 2025.

Target pembangunan infrastruktur Bidang PU setelah efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga untuk Sumber Daya Air sebesar Rp10,70 triliun, Jalan dan Jembatan Rp12,48 triliun, Cipta Karya Rp3,78 triliun, dan Prasarana Strategis sebesar Rp1,16 triliun.

Kegiatan prioritas Kementerian PU pada TA 2025 untuk bidang Sumber Daya Air antara lain untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan serta pembangunan 450 hektare Daerah Irigasi dan rehabilitasi 16.000 jaringan irigasi.

Selanjutnya bidang jalan dan jembatan dengan kegiatan prioritas seperti pembangunan jalan nasional sepanjang 63 km dan peningkatan kapasitas/preservasi jalan sepanjang 342 km.

Selain itu juga pembangunan/duplikasi jembatan sepanjang 1.039 meter dan pembangunan flyover/underpass 242 meter antara lain underpass Bitung di Provinsi Banten.

Kemudian Bidang Cipta Karya antara lain digunakan untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 750 liter/detik, pengelolaan air limbah mencakup 2.000 KK dan pengelolaan persampahan dengan target 700 KK.

Kegiatan prioritas lain adalah pembangunan Prasarana Strategis meliputi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah sebanyak 85 unit, rehab/renov Perguruan Tinggi 11 unit, rehab/renov 4 pasar, pembangunan 2 unit prasarana olahraga, dan 4 unit prasarana lainnya (Puskesmas).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos KPPU Melas Tak Bisa Bayar Listrik dan Air Akibat Pemangkasan Anggaran

Bos KPPU Melas Tak Bisa Bayar Listrik dan Air Akibat Pemangkasan Anggaran

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:27 WIB

Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp60 M, Menteri Pigai Pamer Gaji Pegawai Tidak Dipotong

Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp60 M, Menteri Pigai Pamer Gaji Pegawai Tidak Dipotong

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:27 WIB

Defisit Rp51 Miliar! Gaji 637 Pegawai Kementrans Terancam Imbas Efisiensi

Defisit Rp51 Miliar! Gaji 637 Pegawai Kementrans Terancam Imbas Efisiensi

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×