Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Cek NIP/NI PPPK 2024 Online via MOLA BKN, Caranya Mudah!

M Nurhadi

Senin, 17 Februari 2025 | 10:09 WIB
Cek NIP/NI PPPK 2024 Online via MOLA BKN, Caranya Mudah!
Ilustrasi (freepik)

Suara.com - Proses penetapan NIP/NI PPPK bagi peserta yang lulus seleksi CASN tahun 2024 saat ini masih terus berjalan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan online bagi para peserta yang berhasil lolos seleksi untuk memantau perkembangan pengajuan NIP/NI PPPK melalui situs web MOLA BKN.

Menurut informasi yang dipublikasikan di laman MOLA (Monitoring Layanan) BKN, fitur ini dirancang khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengajukan permohonan layanan ke BKN atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dinyatakan lulus seleksi dan ingin memantau status proses penetapan NIP/NI PPPK. Layanan ini dapat diakses secara gratis tanpa dikenakan biaya.

Bagi para Calon ASN yang ingin memeriksa perkembangan penetapan NIP/NI PPPK, BKN mengimbau agar peserta memastikan alamat email yang terdaftar di sistem SSCASN sudah benar. Hal ini penting karena notifikasi mengenai status layanan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa perkembangan penetapan NIP/NI PPPK secara online melalui laman MOLA BKN:

1. Akses situs resmi layanan di monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Cek Layanan.
3. Isi data yang diminta sesuai dengan kategori yang tersedia.
4. Pada bagian Layanan, pilih opsi Penetapan NIP/NI PPPK, lalu pada Tahun Periode, pilih tahun seleksi yang sesuai.
5. Masukkan Nomor Peserta.
6. Ketik Kode Pengaman yang muncul pada layar.
7. Klik Monitoring Usulan. Setelah itu, notifikasi mengenai status layanan akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.

Selain memantau perkembangan penetapan NIP/NI PPPK, layanan BKN juga memungkinkan pengguna untuk memonitor proses lainnya, seperti kenaikan pangkat, mutasi instansi, pencantuman gelar akademik, pengajuan peninjauan masa kerja, serta pemberhentian PNS. Kehadiran sistem layanan ini diharapkan dapat memudahkan ASN maupun Calon ASN dalam memantau status pengajuan mereka secara online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Tak Tertarik Ambil Gaji dan Tunjangan Stafsus, Nilainya Setara 5 Kali UMP Jakarta

Deddy Corbuzier Tak Tertarik Ambil Gaji dan Tunjangan Stafsus, Nilainya Setara 5 Kali UMP Jakarta

Entertainment | Jum'at, 14 Februari 2025 | 10:45 WIB

Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN

Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN

Lifestyle | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:37 WIB

Aturan Jam Kerja PNS 2025, Ngantor Cuma 3 Hari Seminggu!

Aturan Jam Kerja PNS 2025, Ngantor Cuma 3 Hari Seminggu!

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 15:20 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:02 WIB

BKN Bakal Terapkan Dua Hari WFA untuk ASN, Pj Gubernur DKI: Masih Kita Kaji

BKN Bakal Terapkan Dua Hari WFA untuk ASN, Pj Gubernur DKI: Masih Kita Kaji

News | Senin, 10 Februari 2025 | 23:00 WIB

Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Ini Perkiraannya

Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Ini Perkiraannya

Lifestyle | Minggu, 09 Februari 2025 | 12:17 WIB

Terkini

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:20 WIB

BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM

BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Penyalur KUR Perumahan Tertinggi, BRI Dukung Pemerintah Naikkan Plafon Anggaran

Penyalur KUR Perumahan Tertinggi, BRI Dukung Pemerintah Naikkan Plafon Anggaran

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal

Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!

Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah

Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung

Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:13 WIB

×