Langkah Cerdas Pengguna Paylater Agar Bisa Mendapat Kredit Hunian Impian

Iwan Supriyatna

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:51 WIB
Langkah Cerdas Pengguna Paylater Agar Bisa Mendapat Kredit Hunian Impian
Ilustrasi kredit rumah.

Suara.com - Di awal tahun 2025, OJK mengumumkan dukungannya kepada program Pemerintah terkait penyediaan rumah bagi masyarakat luas, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program 3 juta hunian.

Kebijakan strategis ini disambut baik oleh industri Paylater sebagai salah satu metode penyaluran kredit kepada masyarakat.

Akan tetapi, ada beberapa faktor utama yang harus diperhatikan masyarakat agar lebih mudah mendapatkan pinjaman, beberapa di antaranya yaitu mengelola status di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), mempunyai kredibilitas, kemampuan untuk membayar pinjaman, memiliki jaminan, dan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan industri.

Ada beberapa langkah nyata yang dapat ditempuh calon debitur agar lebih mudah untuk mendapatkan pemberian kredit perumahan ini.

Bagi yang belum familiar dengan SLIK, SLIK merupakan sebuah catatan atas informasi terkait riwayat debitur bank maupun lembaga keuangan lainnya. Catatan ini berupa informasi mengenai lancar atau tidak pembayaran atas pinjaman kredit debitur.

Walaupun SLIK bukan penentu tunggal penyaluran kredit, sebagai calon penerima pinjaman, tetap penting untuk menjaga skor SLIK dengan memastikan pembayaran tepat waktu, sehingga tidak ada tunggakan maupun gagal bayar.

Selain itu, untuk memastikan masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban kreditnya tepat waktu, masyarakat perlu mengambil keputusan finansial yang cerdas yaitu menggunakan kredit dengan total maksimal cicilan per bulan sebesar 30% dari pendapatan bulanan yang diterima.

Tidak selesai sampai di sini, ketika kewajiban sudah selesai terpenuhi, debitur perlu mengecek status SLIK-nya dan mendapatkan surat pelunasan. Perlu diingat bahwa dibutuhkan waktu agar status SLIK dapat ter-update sesuai dengan status terakhir dari debitur.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pembiayaan Perusahaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiranto, selaku pemberi kredit, Perusahaan Paylater akan tetap berhati-hati dalam penyaluran kredit kepada calon debitur. Ia akan tetap mengikuti proses pemberian kredit dengan penerapan manajemen risiko secara disiplin.

baca juga

“Industri Paylater akan terus berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan bagi masyarakat Indonesia yang terjangkau dan terpercaya. Kami yakin bahwa peluang dan kebutuhan pembiayaan untuk kehidupan yang lebih baik akan terus bertumbuh, namun harus diimbangi dengan keputusan bijak dari pemberi kredit dan calon debitur,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjaminan KUR Askrindo di 2024 Tembus Rp124 Triliun, 3,3 Juta Tenaga Kerja Terserap

Penjaminan KUR Askrindo di 2024 Tembus Rp124 Triliun, 3,3 Juta Tenaga Kerja Terserap

Bisnis | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:58 WIB

Pertumbuhan Kredit Perbankan Diramal Lesu Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo

Pertumbuhan Kredit Perbankan Diramal Lesu Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo

Bisnis | Senin, 17 Februari 2025 | 16:38 WIB

Kementerian PKP Bedah 11.697 Rumah di Kawasan Pesisir

Kementerian PKP Bedah 11.697 Rumah di Kawasan Pesisir

Bisnis | Senin, 17 Februari 2025 | 09:16 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×