Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pakar Beberkan Resep Jitu Genjot Ekonomi, Pemerintah Harus Dukung Industri Padat Karya

Achmad Fauzi

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:25 WIB
Pakar Beberkan Resep Jitu Genjot Ekonomi, Pemerintah Harus Dukung Industri Padat Karya
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Suara.com - Industri padat karya memiliki peran vital dalam mendorong perekonomian nasional. Selain membuka lapangan kerja yang luas, sektor ini juga membantu menekan angka pengangguran.

Pertumbuhan industri padat karya menjadi salah satu kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Laboratorium Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Kun Haribowo, menyatakan bahwa dengan kebijakan yang mendukung, industri padat karya dapat berkontribusi secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dukungan pemerintah terhadap sektor ini tidak hanya akan menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memperkuat peran industri sebagai pilar penting perekonomian nasional.

"Kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri padat karya dapat membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen," ujarnya seperti dikutip, Selasa (25/2/2025).

Kun menambahkan bahwa untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi, diperlukan peningkatan output barang dan jasa di sektor industri dalam negeri.

"Pemerintah perlu mempertahankan dan meningkatkan sektor-sektor penting yang telah lama menjadi penyokong perekonomian, sambil mengembangkan sektor-sektor baru yang potensial," beber dia.

Namun, untuk mencapai hal tersebut, daya beli masyarakat juga merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan. Kun menunjukkan data bahwa dalam 10 tahun terakhir, kenaikan inflasi berada di atas pertumbuhan pendapatan per kapita, yang berarti daya beli masyarakat berkurang.

Ia menekankan bahwa upaya meningkatkan sektor industri dalam negeri tidak bisa hanya memperhatikan produksi, tetapi juga perlu memastikan bahwa daya beli masyarakat mampu menyerap produksi yang dihasilkan.

"Dalam upaya meningkatkan sektor industri dalam negeri, perlu diperhatikan juga sisi supply dan demand-nya, dan tidak hanya dari sisi supply-nya saja," jelas dia.

Selain itu, dukungan terhadap tenaga kerja sektor padat karya juga sangat dibutuhkan, terutama di daerah pedesaan dan wilayah sentra industri. Dukungan terhadap sektor padat karya tidak hanya penting untuk produktivitas sektor-sektor tersebut, namun juga untuk menjaga daya beli para pekerjanya guna mendung perekonomian nasional dan daerah.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri tekstil dan pakaian jadi menyerap sekitar 3,8 juta pekerja, industri hasil tembakau menyerap lebih dari 6 juta pekerja, dan industri alas kaki dan kulit menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja.

Sementara itu, industri furnitur juga menjadi penyedia lapangan kerja bagi ratusan ribu orang, terutama di daerah sentra kayu seperti Jawa Tengah dan Kalimantan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Resmikan Danantara: Mampukah jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi RI?

Prabowo Resmikan Danantara: Mampukah jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi RI?

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 16:34 WIB

Genjot Hilirisasi Petrokimia dan Gas  Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen era Prabowo

Genjot Hilirisasi Petrokimia dan Gas Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen era Prabowo

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:54 WIB

Pengusaha Susun Strategi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo Tercapai

Pengusaha Susun Strategi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo Tercapai

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 15:34 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB