Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
Kasus korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Diperkirakan, banyak kendaraan rusak akibat mendapatkan bahan bakar yang tidak sesuai standar nilai oktan. Seharusnya masyarakat menerima BBM RON 92 (Pertamax), tetapi malah mendapatkan BBM oplosan dengan nilai oktan lebih rendah.