Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

M Nurhadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:21 WIB
Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka utama. Berikut adalah fakta-fakta korupsi ASDP.

Skandal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar.

Tiga Petinggi ASDP Ditahan, Siapa Saja Mereka?

Pada Kamis (13/2/2025), KPK resmi menahan tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry, yaitu mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, serta mantan Direktur Komersial dan Pelayanan Yusuf Hadi.

Ketiganya ditahan selama 20 hari hingga 4 Maret 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK. Sementara itu, tersangka lainnya, pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, belum ditahan hingga persidangan digelar.

Dari Tawaran hingga Jeratan Hukum: Kronologi Kasus Akuisisi

Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika Adjie menawarkan akuisisi perusahaannya yang memiliki banyak kapal kepada ASDP. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh dewan dan direksi karena kapal-kapal milik PT Jembatan Nusantara dinilai sudah tua dan tidak layak.

Namun, setelah Ira Puspadewi menjabat sebagai Direktur Utama ASDP pada tahun 2018, Adjie kembali menawarkan akuisisi tersebut, yang akhirnya diterima antara 2019 hingga 2020.

baca juga

Kesepakatan penuh akuisisi terjadi pada 20 Oktober 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp1,2 triliun, yang terdiri dari Rp892 miliar untuk nilai saham dan Rp380 miliar untuk akuisisi sebelas kapal milik afiliasi PT Jembatan Nusantara. Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Modus Operandi: Manipulasi dan Rekayasa yang Terungkap

Dalam proses akuisisi, para tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan, di antaranya rekayasa dokumen kapal, di mana tersangka mengubah dokumen pemeriksaan kapal tua agar tampak seperti kapal baru.

Selain itu, tersangka juga melakukan manipulasi valuasi kapal. Direksi ASDP diduga merekayasa penilaian aset kapal PT Jembatan Nusantara melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dari total 53 kapal yang diakuisisi, hanya 11 kapal yang berumur di bawah 22 tahun, sedangkan 42 kapal lainnya berusia antara 30 hingga hampir 60 tahun.

Penyalahgunaan wewenang juga menjadi sorotan dari kasus ini. Proses akuisisi dipercepat setelah pergantian dewan komisaris PT ASDP pada tahun 2020, tanpa mempertimbangkan dampak finansial terhadap perusahaan negara. Akuisisi PT Jembatan Nusantara ternyata membawa warisan utang yang besar bagi PT ASDP, yang semakin membebani keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Senin, 03 Maret 2025 | 22:15 WIB

Penyidik Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga

Penyidik Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga

News | Senin, 03 Maret 2025 | 21:36 WIB

Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!

Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!

Liks | Senin, 03 Maret 2025 | 20:49 WIB

Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi

Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 21:10 WIB

Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

News | Senin, 03 Maret 2025 | 19:23 WIB

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:42 WIB

Terkini

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:04 WIB

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:02 WIB

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:01 WIB

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan

4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya

Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:58 WIB

Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas

Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:54 WIB

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:52 WIB

×