Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

M Nurhadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:21 WIB
Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka utama. Berikut adalah fakta-fakta korupsi ASDP.

Skandal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar.

Tiga Petinggi ASDP Ditahan, Siapa Saja Mereka?

Pada Kamis (13/2/2025), KPK resmi menahan tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry, yaitu mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, serta mantan Direktur Komersial dan Pelayanan Yusuf Hadi.

Ketiganya ditahan selama 20 hari hingga 4 Maret 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK. Sementara itu, tersangka lainnya, pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, belum ditahan hingga persidangan digelar.

Dari Tawaran hingga Jeratan Hukum: Kronologi Kasus Akuisisi

Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika Adjie menawarkan akuisisi perusahaannya yang memiliki banyak kapal kepada ASDP. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh dewan dan direksi karena kapal-kapal milik PT Jembatan Nusantara dinilai sudah tua dan tidak layak.

Namun, setelah Ira Puspadewi menjabat sebagai Direktur Utama ASDP pada tahun 2018, Adjie kembali menawarkan akuisisi tersebut, yang akhirnya diterima antara 2019 hingga 2020.

baca juga

Kesepakatan penuh akuisisi terjadi pada 20 Oktober 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp1,2 triliun, yang terdiri dari Rp892 miliar untuk nilai saham dan Rp380 miliar untuk akuisisi sebelas kapal milik afiliasi PT Jembatan Nusantara. Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Modus Operandi: Manipulasi dan Rekayasa yang Terungkap

Dalam proses akuisisi, para tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan, di antaranya rekayasa dokumen kapal, di mana tersangka mengubah dokumen pemeriksaan kapal tua agar tampak seperti kapal baru.

Selain itu, tersangka juga melakukan manipulasi valuasi kapal. Direksi ASDP diduga merekayasa penilaian aset kapal PT Jembatan Nusantara melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dari total 53 kapal yang diakuisisi, hanya 11 kapal yang berumur di bawah 22 tahun, sedangkan 42 kapal lainnya berusia antara 30 hingga hampir 60 tahun.

Penyalahgunaan wewenang juga menjadi sorotan dari kasus ini. Proses akuisisi dipercepat setelah pergantian dewan komisaris PT ASDP pada tahun 2020, tanpa mempertimbangkan dampak finansial terhadap perusahaan negara. Akuisisi PT Jembatan Nusantara ternyata membawa warisan utang yang besar bagi PT ASDP, yang semakin membebani keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Senin, 03 Maret 2025 | 22:15 WIB

Penyidik Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga

Penyidik Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga

News | Senin, 03 Maret 2025 | 21:36 WIB

Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!

Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!

Liks | Senin, 03 Maret 2025 | 20:49 WIB

Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi

Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 21:10 WIB

Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

News | Senin, 03 Maret 2025 | 19:23 WIB

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:42 WIB

Terkini

Media Asing Sebut IHSG Rekor Terburuk, Investasi Rp101 Triliun Bisa Lenyap

Media Asing Sebut IHSG Rekor Terburuk, Investasi Rp101 Triliun Bisa Lenyap

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Dua Pemuda Sajira dan Warunggunung Diciduk Tim Penyidik Polres Lebak Saat Bawa Tembakau Sintetis

Dua Pemuda Sajira dan Warunggunung Diciduk Tim Penyidik Polres Lebak Saat Bawa Tembakau Sintetis

Banten | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Sambut Akhir Tahun, Ini Panduan Liburan Natal Bernuansa K-Pop di Resorts World Sentosa

Sambut Akhir Tahun, Ini Panduan Liburan Natal Bernuansa K-Pop di Resorts World Sentosa

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Saham Konglo Melawan, Siapkan Amunisi Buyback di Tengah Denda Triliunan Rupiah

Saham Konglo Melawan, Siapkan Amunisi Buyback di Tengah Denda Triliunan Rupiah

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Jakarta Timur Kini Punya Dua 'Penampung Banjir' Raksasa

Jakarta Timur Kini Punya Dua 'Penampung Banjir' Raksasa

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Targetkan Inklusi Keuangan Tembus 98% di 2045

Pemerintah Targetkan Inklusi Keuangan Tembus 98% di 2045

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi! Dudung Soroti Psikologi Personel, Bakal Evaluasi Rekrutmen Polri

Kasus Polisi Tembak Polisi! Dudung Soroti Psikologi Personel, Bakal Evaluasi Rekrutmen Polri

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:38 WIB

GoTo Rilis AI 27 Miliar Parameter Gratis, Bisa Pahami Bahasa Jawa hingga Batak

GoTo Rilis AI 27 Miliar Parameter Gratis, Bisa Pahami Bahasa Jawa hingga Batak

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang

Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang

Bogor | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Djarot PDIP Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Kondisi Tidak Baik-baik Saja, Dolar Tembus Rp18 Ribu

Djarot PDIP Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Kondisi Tidak Baik-baik Saja, Dolar Tembus Rp18 Ribu

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:36 WIB

×