Suara.com - Noer Fajrieansyah, suami Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, kini tengah menjadi sorotan akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula. Lantas, bagaimana jejak karier Noer Fajrieansyah hingga terjerat dugaan korupsi?
Namanya mencuat dalam penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait skandal yang disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dengan latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman menduduki berbagai posisi strategis di BUMN, keterlibatan Noer dalam kasus ini pun menuai perhatian publik.
Berbagai pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mengungkap apakah benar ada keterlibatan Noer dalam kebijakan impor gula yang dianggap bermasalah. Kejaksaan Agung pun terus mendalami aliran dana dalam kasus ini, yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Profil Noer Fajrieansyah
Menyadur dari situs resmi PT Petrokimia Gresik, Noer Fajrieansyah merupakan seorang profesional yang memiliki rekam jejak panjang di berbagai perusahaan BUMN. Pria kelahiran Jakarta pada 4 Februari 1983 ini mengawali pendidikannya dengan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI).
Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Prof. Dr. Moestopo dengan fokus pada Ilmu Administrasi dan menyelesaikan program doktor di Universitas Brawijaya dengan spesialisasi Kebijakan Publik.
Perjalanan Karier Noer Fajrieansyah
Karier Noer Fajrieansyah dimulai di sektor pertambangan, yakni sebagai Staf Profesional Corporate Social Responsibility (CSR) di PT Antam Tbk pada 2007-2008, kemudian berlanjut sebagai Staf Profesional General Affairs and External Relations (GA & ER) pada 2008-2009.
Selanjutnya, ia bergabung dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai Tenaga Ahli Senior dari 2010 hingga 2013.
Noer Fajrieansyah kemudian menapaki jabatan strategis di berbagai perusahaan BUMN, termasuk menjadi Direktur Sumber Daya Perusahaan dan Keuangan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada 2015-2017, yang kemudian menjadi sorotan dalam dugaan kasus korupsi impor gula.