Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan di PT Pos Indonesia pada 2017-2020 serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transformasi TI di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 2020-2021.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi komisaris di beberapa perusahaan BUMN, antara lain sebagai Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (2014-2015), Komisaris Utama PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017), serta Komisaris Utama PT Pos Properti (2020). Pada 12 Juni 2021, ia diangkat menjadi Komisaris PT Petrokimia Gresik, jabatan yang masih dipegangnya hingga saat ini.
Terjerat Dugaan Korupsi Impor Gula
Perjalanan karier Noer Fajrieansyah yang sebelumnya penuh prestasi kini berada dalam sorotan akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula. Dengan posisinya sebagai mantan Direktur PT PPI, ia menjadi salah satu pihak yang diminta pertanggungjawabannya dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari kebijakan yang dikeluarkan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP). Padahal, sesuai regulasi, impor GKP seharusnya hanya dapat dilakukan oleh BUMN.
Kebijakan ini mengakibatkan kerugian negara yang mencapai Rp578 miliar, sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 20 Januari 2025.
Dalam skandal ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dari perusahaan swasta yang diduga memperoleh keuntungan dari kebijakan impor tersebut.
Meskipun nama Noer Fajrieansyah belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, posisinya sebagai mantan Direktur PT PPI yang berperan dalam kebijakan impor gula membuatnya turut disorot dan didesak untuk diperiksa. Demikianlah informasi terkait karier Noer Fajrieansyah hingga terjerat dugaan korupsi.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas